AMBON, Sentral Politik.com _ Proses perhitungan surat suara Pemilu 2024 hingga hari masih terus berlanjut. Bawaslu Provinsi Maluku terus melakukan pengawasan ketat di 11 kabupaten/ kota se- Maluku.
—
Di balik pengawasan itu, Bawaslu temui potensi dugaan kecurangan pelanggaran Pemilu berupa Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau pencoblosan ulang di beberapa TPS.
Dampak kecuragan itu terjadi saat berlangsungya pencoblosan pada 14 Februari kemarin.
Ketua Bawaslu Maluku, Jubair mengakui terdapat sejumlah kecurangan yang terjadi.
“Ada Pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT atau DPK, daftar pemilih DPTD yang diberi ijin berkali-kali oleh KPPS untuk mencoblos, baik di TPS yang sama maupun di TPS yang berbeda,” kata Jubair, Kamis (15/2).
Ia menyebut, UU nomor 7 tahun 2017, Pasal 732 sudah mengatur tentang potensi pelanggaran PSU itu .
Pihaknya sudah mengidentifikasi ada potensi PSU Pemungutan Suara Ulang di beberpa kabupaten/ kota, seperti di Maluku Tenggara, KKT, Aru, Kota Ambon, Malteng dan Buru.
Adapun kata Juabiar, kendala yang kita hadapi sampai jam segini yaitu penghitungan suara masih terus berjalan.
Padahal kata dia aturan PKPU 25 tahun 2023 dan PKP KPU nomor 6 tahun 2024 menyebut, penghitungan suara berlangsung pada hari yang sama dengan Pemungutan suara, dan jika belum selesai, dapat menambah 12 jam tanpa jeda.
“Hasil pengawasan kita hampir semua kabupaten kota masih melakukan penghitungan sampai dengan jam ini,’’ tunjuk dia.
Kendalanya, seperti kelengkapan satu hasil yang ternyata tidak sampai ke TPS, akhirnya KPPS tidak bisa melakukan perhitungan. semua jenis surat suara kebanyakan surat suara di provinsi, kabupaten/ kota alami hal yang sama.
PSU
Ia juga mengaku mendapat laporan pelanggaran paling banyak di Kota Ambon, dan sementara menjajaki kemungkinan adanya PSU. ‘’Kalau tidak salah sampai 5 TPS,” bebernya.
‘’Kami terus mendapatkan laporan terkait hal itu, dan kemungkinan yang paling banyak di Kota Ambon. Tapi sementara kita masih fokus ke sanksi administrasinya berupa rekomendasi pelaksanaan PSU,’’ tandas dia.
Sebelum menurunkan rekomendasi, pihaknya akan memastikan dugaan itu terbukti. ‘’Kita juga perlu kajian untuk memeriksa bukti bukti yang ada, sehingga saya menyebut ini masih potensi,’’ tegas dia.
Baca Juga:
Berpotensi Kecurangan, KIPP Pantau Pemilu 2024 di Maluku ; https://sentralpolitik.com/berpotensi-kecurangan-kipp-pantau-pemilu-2024-di-maluku/
Modus pelanggaran lain juga seperti menulis hasil perhitungan pada kertas karton, ada juga yang menunggu distribusi C1 hasil dari KPU kabupaten kota, dan yang berkreasi mencetak hasil C1 sendiri. (*)
Respon (1)