SAUMLAKI, SentralPolitik.com _ Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, Piterson Rangkoratat melantik 66 Pejabat Administator dan Pejabat Pengawas lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar di Pendopo Bupati, Rabu (28/2/2024).
—
Ini merupakan pelantikan kedua pasca Mentri Dalam Negeri menunjuknya memimpin Bumi Duan Lolat itu.
Dalam arahannya dia mengingatkan para ASN yang merupakan pejabat Administrator maupun pengawas agar dapat menjalankan tugas dengan baik.
“Kami harap bisa memperhatikan semua aspek yang terlibat dengan pengelolaan tugas dan tanggungjawab dalam jabatannya,” kata dia.
Ia menekankan bila dalam pelaksanaan tugas ada hal yang butuh konsultasikan, maka harus melakukan sesuai standar yang berlaku dan mekanisme ketentuan perundang-undangan.
KOREKSI
Selanjutnya ia menjelaskan bahwa pelantikan hari ini merupakan pelantikan dari pelantikan sebelumnya.
Terhadap hal ini, sebagai kepala daerah di KKT, ia memohon maaf atas ketidaknyamanan sejak dilantik 4 Januari 2024 kemarin.
Sebab harus berlaku penyesuaian-penyesuaian sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. Sehingga pelantikan ini sebagai tindak-lanjut dari koreksi oleh Pempus tanggal 4 Januari lalu.
”Saya pastikan pelantikan hari ini sesuai mekanisme dan aturan telah memenuhi semua syarat administrasi normatif yang sesuai ketentuan,” jelas Rangkoratat.
Maka dari itu dia meminta perhatian, agar setelah kembali melaksanakan tugas jabatan harus benar-benar bekerja dengan semangat tanpa pamrih dan kepentingan bangsa negara dan juga Tanimbar yang kita cintai.
Pada akhirnya ia mengingatkan tanggungjawab besar ASN adalah pelayanan publik. Ini menjadi hal yang utama bagi PNS.
Baca Juga:
Segarkan Birokrasi, 10 Camat di KKT Kena Mutasi; https://sentralpolitik.com/segarkan-birokrasi-10-camat-di-kkt-kena-mutasi/
”Kami ingatkan agar melayani masyarakat dengan hati, dengan senyum dan ramah serta memastikan bawah pelayanan yang kita berikan benar-benar terukur,” pungkasnya. (*)