Hukum dan Kriminal

Usai Pegang Tangan SIDI, Oma Aba Lumpuh Ditabrak Oknum Polisi; Polsek Baguala Diam

×

Usai Pegang Tangan SIDI, Oma Aba Lumpuh Ditabrak Oknum Polisi; Polsek Baguala Diam

Sebarkan artikel ini
KORBAN LAKA LANTAS
Albertina Izak (71 tahun) alias Oma Aba, korban laka lantas, Minggu (24/03/2024). Sampai saat ini Oma Aba lumpuh usai megalami kecelakaan lalu lintas oleh seorang oknum Polda Maluku. Proses hukum terhadap kasus ini tidak berjalan maksimal, dan memaksa PMKRI mendesak Kapolda Maluku mengambil tindakam terhadap Polsek Baguala yang menerima laporan pengaduan. -f:IST-

AMBON, SentralPolitik.com _ Albertina Izak alias Oma Aba, 71 tahun saat ini terbaring lemah di tempat tidur rumahnya. Kakinya retak. Dia tidak bisa berjalan. Salah satu oknum Polisi menabraknya.

Sayangnya, sampai saat ini tak ada tindakan hukum dari kepolisian terhadap pelaku yang menabrak Oma Aba, begitu handai taulan akrab menyap Albertina Izak.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Hari itu, Jumat (24/03/2024) Oma Aba berada berada di Passo. Ia bersilaturahmi dengan kerabatnya yang menggelar acara syukuran Sidi GPM. Suka cita ia rasakan usai cucunya menerima berkat Sidi.

Usai ‘pegang tangan’ Oma hendak menyeberang jalan. Dia berniat hendak pulang ke rumahnya di bilangan Desa Poka, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.

Tiba-tiba dari arah lain, muncul seorang pengendara kendaraan roda dua. Oma Aba jatuh terkapar saat motor yang dikendarai Hensen Calvin Yeheskiel Huwae melanggarnya.

Warga mengangkatnya dan membawa Oma Aba ke rumah sakit. Tak sampai di sana, keluarganya juga melapor kasus kecelakaan lalu lintas ini ke Polsek Baguala.

“Kami sudah membuat laporan, namun polisi tidak merespons dengan serius. Polisi yang menerima laporan hanya duduk dan mendengar laporan kami,’’ kata Ketua Presidum PMKRI Kota Ambon, Jho Renyaan.

Jho bercerita kepada kepada media ini, Senin (01/04/2024) dengan mengutip keterangan Oma Aba. ‘’Oma Aba sangat menyesal,’’ lanjut Jho, masih mengutip keluh kesah orang lanjut usia itu.

Sebagaimana keterangan pihak keluarga korban, ia menyebut kasus ini tidak mempan bergulir. Itu karena pelaku adalah anggota Polda Maluku. Begitupun ayah pelaku juga anggota polisi.

SOROT POLISI

Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI CABANG AMBON Jho Renyaan turut menyatakan kekecewaannya terhadap aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini.

Renyaan menyebut, pihak kepolisian terlihat tidak serius menegakkan hukum secara adil bagi masyarakat.

‘’Kami minta Kapolda Maluku memeriksa kinerja Kapolsek Baguala dan polisi yang menangani kasus Lakalantas ini,’’ kata dia.

Ia mempertanyakan proses penegakkan hukum di daerah ini, terutama terkait pelaku yang juga anggota Polda Maluku.

‘’Ada apa dengan penegakan hukum di Maluku saat ini. Begitukah tugas penegak hukum, apakah hukum itu berlaku bagi orang yang tidak memiliki jabatan,’’ kecamnya.

KAWAL

Ia mengingatkan, jangan ada pengecualian dalam penegakan hukum. Kepolisian sebagai bagian dari kompenen sistem peradilan perlu bertindak profesional sesuai amanat Undang-undang.

Proses penegakan hukum harus ditegakan seadil-adilnya sesuai asas equaliti before the law, bahwa setiap orang berkedudukan sama di mata hukum.

Karena itu Renyaan kembali meminta Kapolda segara mengusut tuntas personil yang tidak tertib dalam menegakkan hukum.

Baca Juga:

Mabuk, Oknum Anggota Kodam Pattimura Tabrak Penyapu Jalan Hingga Tewashttps://sentralpolitik.com/mabuk-oknum-anggota-kodam-pattimura-tabrak-penyapu-jalan-hingga-tewas/

‘’Kami akan terus mengawal kasus ini. Apalagi setelah kejadian ini kondisi Oma Aba lumpuh dan hanya terbaring. Jika kasus ini tidak  tuntas, PMKRI akan terus melakukan aksi menuntut keadilan bagi korban,’’ tandasnya. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *