SAUMLAKI, SentralPolitik.com _ Partai PKB Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) membuka pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang bakal bertarung pada Pemilukada 2024 ini.
DPC PKB tidak membatasi pada kader internal, tapi mengakomodir figur di luar partai. Meski begitu, dengan dua kursi Partai ini butuh koalisi untuk mengusung calon bupati dan Wakil bupati.
—
Sekretaris DPC PKB KKT Wan Lekruna, kepada media ini mengatakan pembukaan pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah (Balkada) ini, menjadi ruang bagi semua pihak.
‘’PKB membuka ruang selebar-lebarnya bagi semua pihak baik kader maupun non kader untuk bisa mendaftar,’’ katanya Sabtu (20/04/2024).
Proses penjaringan Balkada dan wakil terhitung mulai dari tanggal 22 – 27 April ini. Ini merupakan tindak-lanjut instruksi DPW PKB dan DPP bagi kabupaten kota dan provinsi.
Proses penjaringan tersebut, lanjut Anggota DPRD KKT ini merupakan bagian dari proses tahapan adminitrasi.
Ia tidak merinci proses pendaftaran, karena terkait masalah teknis dapat langsung di Sekertariat Pendaftaran di Kantor PKB di Kota Saumlaki.
‘’Namun yang perlu kami tegaskan, hingga saat ini PKB belum menjatuhkan putusan kepada kandidat balon kada manapun,’’ kata dia.
Lekruna kembali menekankan kalau tahapan atau proses pendaftaran berlangsung di DPC, sebagaimana arahan dari DPW PKB Maluku dan DPP di Jakarta.
Pada Pemilu Legislatif kemarin, PKB meraup dua kursi di DPRD KKT dari 3 Dapil di Tanimbar.
Baca Juga:
Saksi PKB Baku Hantam, Merembet ke Warga; https://sentralpolitik.com/saksi-pkb-baku-hantam-merembet-ke-warga-dirreskrimsus-polda-turun-melerai/
‘’Artinya, PKB termasuk dalam Parpol yang cukup seksi untuk direbut. Tentu untuk mendapat tiket PKB harus berkoalisi dengan parpol lain,’’ (*)