AMBON, SentralPolitik,com _ Ini kabar gembira bagi ASN dan PPPK Kota Ambon. Pemerintah Kota Ambon segera bayar Gaji ke-13 melalui Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPAKD)
Dana sebanyak Rp. 24 Miliar telah siap cair.
—
Sebanyak 5.175 pegawai yang ada di Lingkup Pemerintah Kota Ambon yang akan terima gaji K-13K-13. 4.260 Aparatur Sipil Negera (ASN) dan sisanya 915 Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK)
Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse mengatakan, saat ini pembayaran gaji tiga belas dalam proses. Pihaknya telah menyampaikan kepada seluruh OPD agar segera menyiapkan permintaan untuk proses pencairan.
“Kami berharap, seluruh OPD dapat memasukan permintaan pencairan sebelum bulan Juli 2024 berlalu,” tegas Ririmasse di Balai Kota Ambon, Selasa (25/6/2024).
Ia menambahkan, sesuai aturan ini belum masuk dalam kategori terlambat, karena belum habis bulan Juni 2024.
“Dengan itu, berharap sangat agar seluruh bendahara setiap OPD untuk berproses, “ harapnya.
PPPK
Soal Pegawai Kontrak, Ririmasse menyatakan, terkait pegawai kontrak pihaknya mengacu pada aturan.
Baca Juga:
Ketika Anak-anak Disabilitas Kegirangan Sambut Janji Sekot Makan Ayam di KFC; https://sentralpolitik.com/ketika-anak-anak-disabilitas-kegirangan-sambut-janji-sekot-makan-ayam-di-kfc/
“ Kita lihat aturan, kalau prinsip saya dan Penjabat Walikota, semuanya harus dapat gaji tiga belas. Cuma, kita lihat aturan sehingga tidak terjebak yang nanti akan membahayakan semua orang,” tutur Ririmasse. (*)
Respon (1)