Pemerintahan

Kemendagri Evaluasi SP4N-LAPOR !, Kota Ambon Terbaik se – Maluku

×

Kemendagri Evaluasi SP4N-LAPOR !, Kota Ambon Terbaik se – Maluku

Sebarkan artikel ini
Kadis Kominfo dan Persandian Kota Ambon
Ronald H Lekransy, Plt Kadis Kominfo dan Persandian Kota Ambon. -f:DOK/sp.com-

AMBON, SentralPolitik.com _ Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merilis hasil evaluasi Pengelolaan Pengaduan oleh Pemerintah Daerah melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N – LAPOR!) periode 1 Januari – 31 Desember 2023.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Sebagaimana Surat Edaran Mendagri nomor 100.4.4/3368/SJ tertanggal 22 Juli 2024 Pemerintah Kota Ambon berhasil mencapai presentasi penyelesaian pengaduan sebesar 98,2 persen.

Rata-rata laju tindak lanjut per hari 4,8 dan kualitas tindak lanjut ‘Sangat Baik’.

Plt. Kadis Kominfo dan Persandian Kota Ambon, Ronald H. Lekransy mengakui perolehan itu, Kamis (1/8/24) di Balai Kota.

Ia mengaku, meski pencapaian Kota Ambon belum mencapai 100 persen, namun kualitasnya yang terbaik di Provinsi Maluku.

Selanjutany Lekransy mengungkapkan, secara nasional Laporan pengaduan masyarakat terhadap pelayanan publik Pemerintah Daerah tahun 2023, sebagian besar terkait topik, Infrastruktur Jalan.

Selanjutnya Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat;  Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil; Pendidikan dan Kebudayaan; dan Pencemaran Lingkungan.

LAPORAN PENGADUAN

Mendagri menyampaikan Jumlah laporan pengaduan masyarakat pada pemerintah daerah tahun 2023 adalah sebanyak 49.966 laporan.

Jumlah laporan pengaduan masyarakat yang telah selesai sebanyak 46.131 laporan (92,32%).

‘’Dari angka tersebut masih terdapat 256 daerah yang persentase penyelesaian pengaduannya di bawah 90% sesuai target RPJMN 2020-2024,” jelasnya.

Untuk Kota Ambon sendiri, total pengaduan yang masuk selama kurun waktu evaluasi (tahun 2023) yakni sebanyak 109, 107 diantaranya selesai tindak lanjut. 1 Pengaduan masih dalam proses, sisanya 1 belum.

Selanjutnya ia berharap hasil evaluasi ini akan terus memotivasi jajaran Pemkot agar lebih responsif dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

‘’Responsif secara langsung dan tidak langsung dengan mengedepankan asas penyelesaian secara cepat, tepat dan tuntas,’’ harap dia.

Lekransy juga mengaku Dinas KominfoSandi secara aktif terus menyosialisasikan pemanfaatan kanal SP4N-LAPOR! kepada masyarakat juga kepada ASN.

Baca Juga:

Sengketa Pemkot Ambon Vs Tiga Perusahaan Berakhir Damaihttps://sentralpolitik.com/sengketa-pemkot-ambon-vs-tiga-perusahaan-berakhir-damai/

‘’Sebab data laporan pengaduan juga dapat dimanfaatkan bagi penyusunan kebijakan dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *