SAUMLAKI, SentralPolitik.com _ Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) berencana akan membangkitkan kembali program Transmigrasi yang sempat mandek hampir 3 dekade.
—
Program ini kembali bangkit melalui Sosialisasi Perencanaan Kawasan Transmigrasi di KKT yang berlangsung di Pendopo Bupati, Jumat (9/8/2024).t
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Transmigrasi KKT, Utha Kabalmay mengungkapkan kalau di tahun 1980-an dan 90-an, Tanimbar menjadi tujuan transmigrasi.
Hal ini bisa dibuktikan dengan terdapatnya beberapa pemukiman transmigrasi di kawasan Waisawak, Kampung Nelayan, Sabal dan Werumditi.
Sayangnya, hingga saat ini tidak satu pun kawasan tersebut terdata sebagai kawasan Transmigrasi pada Kementrian Desa dan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
“Karena tidak terdata, maka dampaknya pada kurangnya perhatian dari pusat,” kata mantan Kepala Bappeda ini.
LEPAS LAHAN
Kemudian, dari data, pada tahun 2010, Desa 4 Serangkai (Ritabel, Ridol, Watidal dan Lelingluan) telah melepaskan tanah seluas 2.600 Hektar (Ha) lebih sebagai lokasi kawasan Transmigrasi.
Namun karena tidak pernah di manfaatkan akhirnya warga menggunakan sebagian lahan untuk aktifitas pertanian.
“Untuk itu perlu sosialisasi yang melibatkan pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, OPD terkait, instansi vertikal, camat, tokoh agama, akademisi,” tandas dia.
MANFAAT
Sementara itu, sosialisasi menghadirkan Nara sumber Kepala Pusat Penyusunan Keterpanduan Rencana Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Kemendes, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Fajar Tri Suprapto.
Ia menjelaskan program transmigrasi dapat memberi manfaat bagi daerah, masyarakat, dan transmigran itu sendiri.
Untuk daerah, katanya, transmigrasi dapat menjadi pendorong pertumbuhan dan pembangunan daerah, terutama di daerah-daerah yang kurang berpenghuni.
Transmigrasi juga dapat meningkatkan pemanfaatan sumber daya alam di pulau-pulau yang kurang padat penduduk.
Sedangkan manfaat untuk masyarakat, transmigrasi dapat meningkatkan pelayanan, kesempatan kerja dan pemberdayaan keluarga miskin.
Selanjutnya meningkatkan kepedulian peran serta masyarakat dalam pembangunan kependudukan.
Sementara manfaat bagi transmigran dapat meningkatkan taraf hidup , dengan menerima jatah tiap bulan, lahan pekarangan, rumah dengan status hak milik.
Selain itu berbagai Diklat serta bimbingan pengembangan usaha secara intensif dari pemerintah.
Transmigrasi juga dapat meningkatkan kesuburan lahan, produksi hasil pertanian. Selain kreativitas, kualitas dan kuantitas usaha ekonomi di bidang pertanian dan perkebunan.
Baca Juga:
Minta Langka Seantero Tanimbafr, Pertamina Tuding Disperindag Lemah; https://sentralpolitik.com/mitan-langka-seantero-tanimbar-pertamina-tuding-disperindag-lemah/
“Jadi sangat sayangkan bila daerah tidak memanfaatkan peluang program ini,” tandas Tri. (*)