Pemerintahan

2.818 Pelamar CPNS Pemkab Malteng, Berlaku Meterai Tempel

×

2.818 Pelamar CPNS Pemkab Malteng, Berlaku Meterai Tempel

Sebarkan artikel ini
SAH ALIM LATUCONSINA
SAH ALIM LATUCONSINA, Kepala BKPSDM Maluku Tengah. -F:IST/sp.com

MASOHI, SentralPolitik.com _ Sebanyak 2.818 pelamar telah memasukan berkas seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkab Maluku Tengah.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi sejak pembukaan pendaftaran pada tanggal 20 Agustus sampai penutupan 6 September 2024.

“Pelamar untuk formasi teknis dan formasi kesehatan, ” jelas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPMSD), Sah Alim Latuconsina, Jumat (6/9/2024).

Latuconsina melalui Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Mutasi, Saleh Bahang mengaku jumlah pelamar diperkiran akan terus bertambah menyusul perpanjangan seleksi. Perpanjangan sebagaimana surat Plt Kepala BKN Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang penyesuaian jadwal seleksi pengadaan CPNS  2024.

“Perpanjangan pendaftaran sampai 10 September 2024,” kata Latuconsina di Masohi, Jumat (6/9/2024).

MATERAI

Terhadap kendala meterai elektronik atau e-meterai, Latuconsina menjelaskan pelamar CPNS boleh memilih menggunakan meterai elektonik ( e-meterai) atau meterai tempel pada dokumen surat lamaran atau surat pernyataan.

Baca Juga:

Pemkab Malteng segera Serahkan SK 891 Pegawai PPPKhttps://sentralpolitik.com/pemkab-malteng-segera-serahkan-sk-891-pegawai-pppk/

“Kemudahan untuk pelamar bisa gunakan meterai tempel atau e-meterai dengan ketentuan satu meterai tidak bisa digunakan untuk semua dokumen,” tutupnya. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *