Khabar24

KPU KKT Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati

×

KPU KKT Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Sebarkan artikel ini
Penetapan Nomor Urut Calon
Penetapan Nomor Urut Paslon Kepala Daerah di Kepulauan Tanimbar oleh KPU setempat. -f:IST-

SAUMLAKI, SentralPolitik.com _ KPU Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Kepulauan Tanimbar tahun 2024 di halaman Kantor KPU setempat, Senin (23/9/2024).

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Ketua KPU KKT Christian Matrutty memimpin pleno. Matrutty menuturkan dalam merealisasikan seluruh tahapan pilkada, KPU terus bersinergi.

Sinergi guna menjamin seluruh tahapan Pilkada berkualitas dan menjunjung asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

“KPU menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Pemda dan seluruhnya yang sudah saling bahu membahu mengawal pilkada damai,’’ tutur Matrutty.

Sementara saat penetapan Paslon nomor 1; Adolof Bormasa-Hendrikus Serin. Nomor urut 2; Melkianus Sairdekut-Kelvin Keliduan dan nomor 3 Ricky Jawerisa-Juliana Chatarina Ratuanak.

Baca Juga:

KPU KKT Resmi Tetapkan 5 Paslon Bupati dan Wabup ; https://sentralpolitik.com/kpu-kkt-resmi-tetapkan-5-paslon-bupati-dan-wabup/

Selanjutnya nomor urut 4 Julianus Aboyaman Uwuratuw-Polikarpus Lalamafu, dan Paslon nomor urut 5 Piterson Rangkoratat-Hendrik Jauhari Oratmangun. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) KKT juga menjadi saksi dalam penetapan ini. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *