SAUMLAKI (SentralPolitik) _ Mau tau mengapa oknum-oknum di Kejaksaan Negeri Saumlaki disebut bekerja tebang pilih dan bekerja lamban seperti ‘’keong racun’’? Ini alasannya.
—
Sumber-sumber media ini menyebutkan kalau tahun 2020 ketika pandemic Covid-19 melanda dunia dan masuk di Indonesia, termasuk Kabupaten Kepulauan Tanimbar, semua sendi kehidupan seakan terhenti. Semua pihak terutama pemerintah fokus menangani virus itu.
Disisi lain, jalur transportasi dimana-mana lumpuh total, terutama jalur penerbangan. Banyak kapal terbang atau pesawat tidak dapat beroperasi, karena selain virus makin tidak terkendali. Sebagian karyawan terpaksa dirumahkan. Apalagi tidak ada pemasukan berarti bagi maskapai yang ada.
‘’Tapi dengan kondisi ini, di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar ada perjalanan dinas miliran rupiah. Belakangan diketahui kalau itu ternyata perjalanan dinas fiktif,’’ tandas sumber yang mewanti-wanti namanya tidak perlu dipublis.
Sumber Koran ini kembali merinci, perjalanan dinas (SPPD) Dalam dan Luar Dareah KKT fiktif tahun 2020 di Sekretariat Daerah sebesar Rp. 4.110.776.000, sedangkan dilaporkan realisasi sebesar Rp. 3.277.936.565.
Di Bagian Umum sebesar Rp. 1.245.731,000 sementara realisasi sebesar Rp. 1.239.084.600
Sedangkan di Bagian Humas SPPD dalam daerah dan luar daerah sebesar Rp 1.218.292.000 dan realisasi Rp 1.112.157.177.
TEBANG PILIH
‘’Nah, mana mungkin ada perjalanan dinas sedangkan tahun 2020 tidak ada penerbangan dan transportasi tidak maksimal. Karena itu memang perjalanan dinas itu semuanya fiktif, karena dalam laporannya ternyata sudah teralisasi,’’ katanya.
BPK kemudian melakukan audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten KKT dan menemukan adanya kejanggalan penggunaan dana perjalanan dinas dan diketehui ternyata fiktif pada tiga bagian tersebut.
Atas dugaan korupsi pada SPPD fiktif itu, Kejaksaan Negeri Saumlaki kemudian menyita semua dokumen pada tiga instansi itu, dan mulai melakukan pemeriksaan dan penyelidikan.
Sumber media ini juga menyebut, kalau kejaksaan bekerja independen dan tidak dilatari niat busuk, mestinya Sekretariat Daerah yang diperiksa duluan, sebab kerugian negara paling besar pada Sekretariat daerah.
Begitupun dengan Bagian Humas yang memiliki nilai yang nyaris sama dengan Bagian Umum, tapi belum diproses lanjut.
Tapi ternyata kejaksaan hanya memilih Bagian Umum untuk diproses lanjut.
‘’Sedangkan Sektretariat Daerah dan Bagian Humas adem-adem saja. Nah, disitulah publik menilai kalau kejaksaan negeri Saumlaki sudah dicecoki dengan kepentingan sehingga dua bagian berjalan lamban. Karena itu kenapa mereka disebut seperti ‘’keong racun”. Sudah berjalan lamban, dicecoki kepentingan pula,’’ katanya.
Sumber-sumber lainnya menyebutkan kalau pada kasus ini ada permainan antara oknum-oknum kejaksaan dengan mereka yang paling bertanggung jawab di Sekretariat Daerah dan Bagian Humas dan berjanji dua bagian itu tidak akan diproses lanjut.
‘’Informasi yang beredar, proses hukum di dua bagian lain tidak akan berlanjut, karena ada salah satu kepala seksi sudah bermain pada dua instansi itu. Kepala Seksi itu katanya sudah pindah (mutasi) dari Kejari Saumlaki,’’ ulasnya.
Baca juga:
https://sentralpolitik.com/kejari-kepulauan-tanimbar-dinilai-tebang-pilih/
Sumber ini kembali meminta agar Kejaksaan Negeri Saumlaki memberikan penjelasan secara transparan kepada publik sehingga kasus dugaan korupsi pada tiga bagian di KKT ini tidak menjadi bola liar ditengah masyarakat Tanimbar. (*)