Bau Busuk Korupsi di KKT Menguap Lagi, Total Rp. 52 M Dikemplang Saat Covid -19

‘’Kita lihat saja kinerja kejaksaan kedepan, toh semua data yang Anda pegang sudah ada di kejaksaan juga. Tapi kita tunggu saja. Mungkin Kehakiman harus memperluas Lapas Saumlaki untuk menampung mereka. Dan ini butuh perhatian Kejaksaan Tinggi Maluku bahkan Kejaksaan Agung,’’ katanya usai menyodorkan data.

Apakah ada kemungkinan mantan Bupati KKT, Petrus Fatolon dan Sekda KKT, mengetahui masalah ini? Sumber ini malah mengelak. ‘’Ah, tanyakan saja kepada yang bersangkutan,’’ kilahnya.

Dilansir media ini sebelumnya, Kejaksaan Negeri Tanimbar sedang menangani kasus dugaan SPPD fiktif di Bagian Umum, Bagian Humas dan Sekretariat Daerah KKT serta BPKAD.

Untuk Bagian Umum sudah pada tahap penuntutan dan para pelakunya sudah dijebloskan ke Lapas, begitupun BPKAD yang sudah ditetapkan tersangka.

Sementara Bagian Humas dan Sekretariat Daerah masih dalam tahap menyelidikan. Sekda KKT, RM diduga berada dalam pusaran korupsi itu. Dia malah sudah diperiksa Kejaksaan Negeri Saumlaki.

Kasi Intel Kejari Tanimbar, Agung Nugraha menyebut kalau proses penyidikan kasus di Sekretariat Daerah masih berjalan, dan tidak pernah ditutup.

Baca juga:

https://sentralpolitik.com/sekda-kkt-dipusaran-dugaan-kasus-sppd-fiktif/

https://sentralpolitik.com/ini-alasan-mengapa-kejari-tanimbar-disebut-tebang-pilih/

https://sentralpolitik.com/dugaan-laporan-fiktif-merebak-dana-hibah-koni-kkt-berpotensi-masalah/

‘’Kasus Sekretariat Daerah ini karena berbarengan dengan kasus yang sama di BPKAD dan juga keterbatasan tenaga jaksa, karena itu kita buat skala prioritas,’’ katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar