Bawaslu Awasi Kegiatan Cawapres Gibran di Ambon

Selanjutnya, untuk menahan diri sehingga tidak terlibat dalam kegiatan kampanye oleh peserta pemilu baik Pasangan Calon Presiden ataupun Wakil Presiden dan juga calon DDP, DPR RI, DPRD Provinsi/ Kabupaten Kota.

“Kami terus melakukan pengawasan selama kegiatan berlangsung di Kota Ambon sebagaimana rundown . Tugasnya melakukan pengawasan mengikuti seluruh kegiatan yang ada,” ingatnya.

Baca Juga:

Satu-satunya Rumah Capres Pernah Dilaksanakan Misa Katolik : https://sentralpolitik.com/satu-satunya-rumah-capres-pernah-dilaksanakan-misa-katolik/

”Soal ada pelanggaran, kami belum bisa menyimpulkan. Memang ada pertanyaan masyarakat terkait posisi raja-raja yang juga sebagai kepala kepala desa,” imbaunya. (*)