Selanjutnya, untuk menahan diri sehingga tidak terlibat dalam kegiatan kampanye oleh peserta pemilu baik Pasangan Calon Presiden ataupun Wakil Presiden dan juga calon DDP, DPR RI, DPRD Provinsi/ Kabupaten Kota.
“Kami terus melakukan pengawasan selama kegiatan berlangsung di Kota Ambon sebagaimana rundown . Tugasnya melakukan pengawasan mengikuti seluruh kegiatan yang ada,” ingatnya.
Baca Juga:
Satu-satunya Rumah Capres Pernah Dilaksanakan Misa Katolik : https://sentralpolitik.com/satu-satunya-rumah-capres-pernah-dilaksanakan-misa-katolik/
”Soal ada pelanggaran, kami belum bisa menyimpulkan. Memang ada pertanyaan masyarakat terkait posisi raja-raja yang juga sebagai kepala kepala desa,” imbaunya. (*)