Bawaslu Tanimbar Rekomendasi PSU di 13 TPS

SAUMLAKI, SentralPolitik.com _ Bawaslu Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) mengeluarkan rekomendasi kepada KPU setempat untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU). Total ada 13 TPS.

“Untuk TPS 05 di Kelurahan Saumlaki Utara, pihak KPU sedang melakukan pleno untuk putuskan PSU atau tidak. Namun kami belum dapat info resminya,” ungkap Ketua Bawaslu KKT, Mathias Albuwaman kepada SentralPolitik.com, Rabu (21/2/2024) malam ini.

Selain TPS 05 yang berada pada daerah pemilihan (Dapil I), terdapat juga TPS 04 dan 05 di Desa Arma, Kecamatan Nirunmas, dan 10 TPS di Kecamatan Wuarlabobar yang tersebar di 4 Desa yakni Desa Kilon, Karatat, Labobar dan Wunlah.

Bawaslu sudah mengeluarkan rekomendasi TPS-TPS tersebut, namun belum mendapat hasil putusan pleno dari KPU.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *