Bawaslu Temukan Sejumlah Kecurangan, 5 TPS Berpeluang PSU

Padahal kata dia aturan PKPU 25 tahun 2023 dan PKP KPU nomor 6 tahun 2024 menyebut, penghitungan suara berlangsung pada hari  yang sama dengan Pemungutan suara, dan jika belum selesai, dapat menambah 12 jam tanpa jeda.

“Hasil pengawasan kita hampir semua kabupaten kota masih melakukan penghitungan sampai dengan jam ini,’’ tunjuk dia.

Kendalanya, seperti kelengkapan satu hasil yang ternyata tidak sampai ke TPS, akhirnya KPPS  tidak bisa melakukan perhitungan. semua  jenis surat suara kebanyakan surat suara di provinsi, kabupaten/ kota alami  hal yang sama.

PSU

Ia juga mengaku mendapat laporan pelanggaran paling banyak di Kota Ambon, dan sementara menjajaki kemungkinan adanya PSU. ‘’Kalau tidak salah sampai 5 TPS,” bebernya.

‘’Kami terus mendapatkan laporan terkait hal itu, dan kemungkinan yang paling banyak di Kota Ambon. Tapi sementara kita masih fokus ke sanksi administrasinya berupa rekomendasi pelaksanaan PSU,’’ tandas dia.

Sebelum menurunkan rekomendasi, pihaknya akan memastikan dugaan itu terbukti. ‘’Kita juga perlu kajian untuk memeriksa bukti bukti yang ada, sehingga saya menyebut ini masih potensi,’’ tegas dia.

Baca Juga:

Berpotensi Kecurangan, KIPP Pantau Pemilu 2024 di Malukuhttps://sentralpolitik.com/berpotensi-kecurangan-kipp-pantau-pemilu-2024-di-maluku/

Modus pelanggaran lain juga seperti menulis hasil perhitungan pada kertas karton, ada juga yang menunggu distribusi  C1 hasil dari KPU kabupaten kota, dan yang  berkreasi mencetak hasil  C1 sendiri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar