Begini Ikrar ASN Kabupaten Buru Jelang Pemilu 2024

“Ikrar ini sebagai bagian dalam menjalankan instruksi pemerintah terkait peran-peran strategis ASN dalam mensukseskan Pemilu. ASN harus berada pada posisi netral,” ucap Djalaludin Salampessy.

TINDAKAN POSITIF

Kemudian, kata Salampessy, ASN harus mampu memberikan tindakan-tindakan positif dan menghindari ujaran-ujaran kebencian, keterlibatan dalam aktifitas politik, mendukung partai atau menginformasikan hal-hal yang tidak kondusif di daerah.

“Secara komprehensif ikrar menggambarkan terkait peran-peran strategis dan keberadaan ASN dalam menjaga netralitas untuk kesuksesan Pemilu 2024, baik Pemilu maupun Pilkada nanti,” jelasnya.

Dia berharap ASN mampu mensosialisasikan ikrar tersebut sampai ketingkat pemerintahan terendah, seperti RT/RW dan lingkup pemerintahan lain, dan bersama-sama masyarakat untuk menjaga netralitas.

Orang nomor satu di Pemkab Buru ini juga menghimbau kepada seluruh ASN untuk membimbing, menginformasikan dan membina keluarganya dilingkungan yang terkecil dan masyarakat.

“ASN baik PNS maupun honorer tetap mematuhi peraturan yang ada. Tidak berpihak kepada partai dan caleg tertentu, serta pandai menggunakan media sosial agar tidak membuat kegaduhan di masyarakat,’’ ingat dia.

IKRAR

Berikut empat poin ikrar ASN dan deklarasi dalam rangka mensukseskan pelaksanaan pemilu dan pemilihan tahun 2024, kami berikrar:

  1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas Pegawai ASN diantara masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum selama maupun sesudah pemilihan tahun 2024.
  2. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktek-praktek intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
  3. Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong.
  4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *