Khabar24

Beredar Hasil Survey KPU di Pilkada Tanimbar Srue: Itu Hoaks

×

Beredar Hasil Survey KPU di Pilkada Tanimbar Srue: Itu Hoaks

Sebarkan artikel ini
Hasil Survey Hoaks
Beredar hasil Survey Pilkada Tanimbar. Belakangan hasl survey ini adalah Hoaks. F:IST-

SAUMLAKI, SentralPolitik.com _ Saat ini beredar dokumen survey mengatasnamakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap elektabilitas Pilkada Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) 2024.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Pada hasil survey ini menempatkan pasangan Malkianus Sairdekut-Kelvin Keliduan unggul dari 4 pasangan calon bupati dan wakil bupati lainnya.

Dengan presentasi sesuai survey yang mengatasnamakan KPU, pasangan MK-KK unggul 39,9 persen. Berikutnya Paslon Bormasa-Serin 24,4 persen.

Urutan ketiga Rangkoratat-Oratmangun dengan angka 7,7 persen. Dan urutan ke-4 Paslon Boy-Poli dengan presentasi 5,9 persen.

Sedangkan posisi paling bawah yakni Ricky-Juliana 4,0 persen.

Terkait lembaran survey yang beredar ini, KPU KKT membatah keras tentang hal tersebut.

HOAKS

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU KKT Oliver Srue, menjawab media ini menegaskan kalau hasil survey tersebut hoaks.

“KPU tidak pernah melakukan. Itu hoaks,” tegas Srue.

Bahkan ia meminta bagi para pihak yang menyebarkan hasil survey “rekayasa tersebut” agar berhenti menyebarkan informasi hoaks kepada masyarakat.

Srue juga mengimbau masyarakat Tanimbar tidak mempercayai apapun info-info yang beredar yang mengatasnamakan KPU.

Sebab menurut dia, semua informasi tentang pilkada yang merupakan tupoksi KPU akan dipublikasikan secara resmi oleh pihak KPU sendiri dan bukan dari pihak lain.

Baca Juga:

Hasil Survey Tertinggi, Dokter Boy Bilang Begini; https://sentralpolitik.com/hasil-survey-tertinggi-dokter-boy-uwuratuw-bilang-begini/

‘’Apa yang kita (KPU) lakukan tentu kita publikasi sendiri sehingga tertanggung jawab,’’ katanya. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *