OPINI

Beta Menuntut ‘’Otonomi Khusus Kelautan’’ untuk Maluku

×

Beta Menuntut ‘’Otonomi Khusus Kelautan’’ untuk Maluku

Sebarkan artikel ini

Oleh: Boetje HP Balthazar (Pemerhati Laut Maluku).

Boetje Balthazar
Boetje Balthazar

Tahun 1957 Indonesia mendeklarasikan Negara Kepulauan dan memiliki hak Kedaulatan atas perairan territorialnya.

Sebelumnya Jepang merajalela di wilayah Maluku untuk menangkap ikan dan terekam dalam sejarah Hindia Belanda. Tahun 1937 Kapal Tosei Maru ditangkap Pemerintah Hindia Belanda waktu itu.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

1). Tahun 1957 dan 1960 secara resmi Jepang mengajukan protes kepada Indonesia karena merasa memiliki “Hak Ulayat” ( Traditional Right ) menangkap ikan di laut Banda.

Tahun 1968 awal mula “BANDA SEA AGREEMENT” antara Jepang dan Indonesia dan sampai tahun 1975 sudah 5 kali perpanjangan kontrak dan selama itu pula Jepang memberikan Hibah (Grant) kepada Indonesia, namun hibah tersebut hanya politik dalam negeri Jepang untuk memberikan subsidi secara tidak langsung kepada nelayan trawl Jepang.

Pada tahun 1980 “Banda Sea Agreement” ditutup karena Jepang beralasan merugi (Harga BBM Waktu Itu melambung naik).

Tahun 2001 Indonesia kembali membuka kebijakan Pemberian izin penangkapan bagi kapal-kapal nelayan Ikan asing di Laut Arafura.

Sampai tahun 2013 ternyata hasil kebijakan di tahun 2001 tsb tidak memberikan manfaat bagi bangsa Indonesia, dampaknya malah membuat nilai kerugian akibat ilegal fishing sebesar Rp 520 trilyun (Baca Rekapitulasi nilai kehilangan ikan di laut Arafura).

Tanggal 15 Januari 2015, Menteri Kelautan dan Perikanan ( KKP ) Susi Pudjiastuti, melarang keras dilakukannya penangkapan ikan di Perairan Laut Banda.

Peraturan Menteri KKP nomor 4/Permen KP/2015 tentang larangan penangkapan ikan di wilayah Pengelolaan Perikanan  ( WPP ) Negara R.I WPP  714.

Perairan Laut Maluku ada 3 WPP ( 714, 715, & 718 ). WPP 714 ini meliputi laut Banda sampai Teluk Tolo di Sulawesi yg merupakan daerah Pemijaham (Breeding Ground) dan daerah bertelur (Spawning Ground ).

WPP 714 merupakan lokasi ikan  thunus albacares atau Ikan Tuna Sirip Kuning. Ikan ini melakukan pemijaham dan bertelur secara alami setiap tahun mulai Oktober sampai Desember.

Selain Itu palung Banda yang dalamnya 7440 meter adalah tempat produksi makanan ikan secara alamiah sehingga wilayah ini menjadi alur lalu lintas semua ikan  mampir untuk makan. (Anugerah TUHAN untuk Laut Maluku ).

2). Peta wilayah RI menurut United Nation Convention on the Law of the Sea  UNCLOS ’82 (UU no 6/1966) dan Peta Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) PP no 37 tahun 2002 menempatkan wilayah Laut Maluku di ALKI III dan di bagi atas 3 bagian ALKI IIIA, IIIB, & IIIC.

Hal ini berarti  wilayah Laut Maluku sangat strategis dan mendapat perhatian khusus Pemerintah Indonesia dan Dunia. Tetapi hal ini perlu dikontrol oleh Pemerintah Daerah Maluku dan Elemen-elemen Masyarakat Bahari Maluku, karena alur Laut ini merupakan alur Pelayaran International. (Satu lagi Anugerah TUHAN utk Laut Maluku).R

3). Rancangan arsitektur Tol Laut ala Joko Widodo – Jusuf Kala waktu itu tidak menempatkan Ambon sebagai Pelabuhan Utama Besar dari 7 Pelabuhan Utama Besar.

Pelabuhan Ambon hanya sebagai Pelabuhan Utama Kecil menurut arsitekturnya dihubungkan ke Pelabuhan Utama Besar di Bitung, Sulawesi Utara.

Menurut Peta Pendulum Nusantara Pelabuhan Utama dan sub koridor dari Makasar langsung ke Sorong, Pelabuhan Ambon dilewatin.

Padahal Pelabuhan Ambon di Maluku dapat dipergunakan sebagai Pelabuhan Ekspor langsung hasil laut dan hasil yang lain dari Provinsi Maluku.

4). Wilayah Laut Maluku yang 92,4 % itu kaya dengan potensi hayati yang melimpah dan perlu diteliti oleh Lembaga Ilmu Penelitian Maluku dan Indonesia.

Lembaga ini perlu difasilitasi dengan Kapal Peneliti yang mampu mencapai dasar laut Banda yang dalam itu sehingga Maluku memiliki Data Base tentang Potensi Lautnya yang luasnya 92,4%.

Penelitian ini untuk melanjutkan Penelitian-penelitian sebelumnya di wilayah Laut Maluku yang dilakukan oleh Alfred Russell Wallace (1854-1862 ),  Richard Lydekker (1895),  Max Carl Wilhem Webber 1919 (Sahul & Sunda Shelf),  Ekspedisi Snellius (1929-1930) dan Ekspedisi-ekspedisi berikut lainnya seperti BARUNA yang dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia di laut Maluku.

5). Wilayah Laut Maluku menurut data Direktorat Jenderal MIGAS tahun 2015, terdapat puluhan wilayah kerja MIGAS di Laut Maluku. (Foto Peta nya dibawah ini). Tetapi sayangnya sampai tahun

Peta Potensi MIGAS
Peta Potensi MIGAS

Perusahaan SHELL BV dari Belanda yang memberikan komitmen untuk eksplorasi Blok MOA SELATAN sudah mengundurkan diri. STAT OIL dari Norwegia yang melakukan seismic survey di Laut Aru memberikan komitmen untuk Blok Aru Trough 1, juga sudah tidak Jelas.

Hanya INPEX CORPORATION dari Jepang yang sudah melakukan Eksplorasi di Blok Masela oleh INPEX MASELA Ltd sejak 1999 dan berhasil, dan informasi cadangannya luar biasa mendunia. Hanya sampe sekarang Blok Masela belum berproduksi. Rencana Pemerintah di tahun mulai 2029 akan berproduksi.

Kita tunggu apakah tidak mundur lagi program produksi dari Blok Masela. (Potensi Cadangan Blok Masela ini juga sebuah AMAZING GRACE utk laut Maluku).

Saran beta: Orientasi Pembangunan Maluku sebaiknya di laut yang 92,4 % untuk mendukung rencana Maluku sebagai Provinsi Kepulauan dan Mimpi Indonesia untuk menjadi “Poros Maritim Dunia”.

Aspek Laut di Maluku menurut  Beta ada 3  ;

– Permukaan Laut Maluku sebagai lalu lintas Pelayaran.

– Pesisir dan Dalam Laut Maluku ada Kekayaan sumberdaya hayati yang ekosistem lautnya dalam ancaman. Pemerintah harus berinisiatif untuk segera melakukan konservasi di laut Maluku.

– Dibawah Dasar Laut Maluku ada Potensi Sumber Daya Alam Minyak & Gas.

Semoga bermanfaat informasi ini untuk samua basodara yang sempat membacanya.

Baca Juga:

Negara Federasi Solusi; Kucing Lebih Diterima Istana Ketimbang Orang Kawasan Timur; https://sentralpolitik.com/negara-federal-solusi-kucing-lebih-diterima-istana-ketimbang-orang-kawasan-timur/

Beta mengutip sebuah ayat Kitab Suci ; Kolose 3 ayat 23 mengatakan;

APA PUN JUGA YANG KAMU PERBUAT, PERBUATLAH DENGAN SEGENAP HATI MU SEPERTI UNTUK TUHAN DAN BUKAN UNTUK MANUSIA. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *