Bharada E dan PF

Jumpa lagi. Sentral sepekan kembali mengulas berita sepekan kemarin. Salam bagi mereka yg selama pekan kemarin masuk dalam suasana suka, dan turut berduka bagi yang masih larut dalam kedukaan …

Karena hidup ini seperti pasar. Ada yang datang dan pergi… Terus teguh berjuang menemui hidup yang lebih baik. 

Pesan dari negeri Tirai Bambu bilang: “Jangan biarkan orang lain mengendalikan arah hidup Anda”!

PASAR SPPD

Oiya, kasus SPPD palsu di Tanimbar masih menjadi topik pekan lalu. Makin menarik saja dinamika justice-nya…

Belum tuntas kasus SPPD di BPKAD, jaksa kembali kebut kasus yang sama di Setda KKT. Anda sudah tau siapa2 jadi tersangka di kasus “Beben” itu… Itu juga bukti kalau jaksa tak diam,  terus bekerja menginjar pelaku korupsi…

Masalah ini makin menarik sebab Hakim juga tak kalah garang dr jaksa. Ketua majelis hakim, Harris Tewa di akhir masa sidang ke-3 pekan kemarin menyebut; akan ada 2 calon tersangka. Seru!

Siapa dua calon tersangka baru itu? Jaksa diam, apalagi kuasa hukum… Mungkin mereka sudah tau, tapi tak etis bicara di luar sidang. Apalagi di ruang publik seperti media massa.

Toh, kalo sidang itu berlangsung di paripurna dewan, pasti terjadi badai interupsi… Sayang, Tewa mengundang mereka yang sering berkoar-koar di media sosial datang di persidangan. Bersaksi di bilik perkara, Biar jelas semuanya…

Apalagi drama korea di rumah kopi di Tanimbar sana menyebut hakim2 Tipikor mudah disusupi…huh Sialan!!@

TUTUP PINTU

Statemen hakim Tewa ini viral, sekalian menjdi tanya… Siapa sih “Putra Mahkota” di kerajaan ubur2 SPPD palsu itu…?

Pernyataan Tewa itu sebetulnya menutup pintu bagi koruptor, sekalian menutup mulut para koruptor dan pendukung2nya di Tanimbar, yang suka membangun cerita bak Drama Korea di warung2 kopi…

Atokah pernyataan itu ditujukan kepada 2 tersangka baru di Setda Tanimbar yang sengaja melakukan PeDeKate ke Majelis Hakim, ya supaya berbuah Manis… Atau pula kepada mereka yang sudah merasa diri bakalan menjadi tersangka… Huh…sampah!

Ini yang menarik! Tewa menasehati terdakwa korupsi, terbuka. Takut Tuhan!@ dan sayang keluarga.

Mosok iya, penikmat uang korupsi utama lagi bersenang-senang tebar pesona diluar sana, tp terdakwa yang harus dikerangkeng bertahun2… Bgm dengan keluarga mereka?? Siapa yang ksh makan?? Apalagi mereka sudah di-miskin-kan dgn cara menyita asset-aset mereka…

Jangan mau dicucuk hidung bak kerbau Yamdena, ato seperti hidung si Manis, nama sapi2 di kebun Desa Ilngey, Kepulauan Tnebar… Kebun milik penguasa rasa pengusaha disana…

BHARADA E

Sebetulnya, Tewa sengaja mengingatkan para terdakwa spy bertindak bak Bharada Eliezer. Jujur! Terbuka… memang Bharada E menembak Brigadir Yosua Hutabarat, tapi dia akhirnya bisa bebas.

Semua kesalahan dipikul Ferdy Sambo. Ya iyalah Ferdy yang menyuruh dor dor kok…

Noh, dalam khusus SPPD fiktif BPKAD, sebetulnya hakim mengingatkan terdakwa spy jujur. Bila jujur, tentu ada orang lain yang paling bertanggung jawab…

Siapa dia?? Ya PF to… maksudnya Pak Ferdy… Sebagaimana fakta di kasus Yosua tadi… hmmm dak dik duk …. !

DUO TERSANGKA

Tapi kok ada dua tersangka lagi? Siapa sih? Noh, yang tau pasti pak Tewa dong… Tewa sdh tau siapa yang bakal ‘tewas…’

Dalam kontur korupsi seperti itu, tidak mungkin orang2 dibawah Kepala dan Kabid BPKAD yang jadi Tersangka baru bosku…

Pastinya pejabat diatas mereka, para terdakwa tadi… Nah, diatas mereka bertengger nama RM dan PF… Maksudnya Ruben Mariolkossu dan Petrus Fatlolon. PF kali ini ya si Petrus alias bung Pice, bukan Pak Ferdy…

Itu atasan terdakwa saat masih berdinas. Saat rambut msh licin, seragam necis dan mobil mengkilap dibawah paha.. saat pake uang negara seperti sultan…

Ada satu lagi sih atasan mereka, yakni wakil bupati… tp ya itu, si wakil ini jgnkan ikut terlibat, slm bertugas sj tinggal d rumah pribadi… tak dikasih peran ape-ape… miris…

Noh, apakah Ruben dan Pice bisa jadi tersangka?? Ikuti saja to… Toh kalo tersangka baru dan statusnya diatas kepala badan, bisa jadi mereka berdua dong…

Oiya, kalo kembali ke sidang awal, saat jaksa mendakwa di ruang sidang, ternyata ada pengeluaran dana yang mengalir atas ‘anggukan kepala’ Ruben…  sedangkan Ruben itu hanya plt sekda…

Nah lho… apakah pak Ruben bernyali memerintah sendiri, tanpa sepengetahuan atasannya??!..  Apalagi kepeng yang mengalir keluar dalam digit ratusan juta…hmm Apalgi pula uang yang keluar dr BPKAD, diluar peruntukan BPKAD….

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

  1. Ping-balik: S-80 …!