Borok Timsel KPU Maluku Terbuka, Loloskan si Kafir dari PSI

AMBON, SentralPolitik.com _ Borok Tim Seleksi KPU Zona Maluku, makin terungkap. Selain meloloskan Engelbertus Fatlolon, terungkap lagi upaya Timsel meloloskan Welem Kafir Elroy Koritelu pada 10 besar hasil seleksi komisioner.

Timsel Zona 2 meliputi wilayah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Kota Tual, Kepulauan Aru, Kepulauan Tanimbar (KKT) dan Maluku Barat Daya (MBD).

Sementara anggota Timsel Zona 2 yaitu Abdul Karim, Dedi, M Gadafi Rumra, Marchelino Paliama, Muis Saifuddin Anshari Pikahulan.

Informasi media ini, borok kinerja Timsel, selain mengedepankan transaksional, mereka juga terindikasi meloloskan dua calon komisionner di KTT yang terlibat partai politik.

Selain Engelbertus Fatlolon, Timsel juga sengaja meloloskan Welem Kafir Elroy Koritelu pada posisi serupa.

Data media ini, si Welem Kafir adalah Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD KKT pada Pemilu 2019 lalu. Dia maju mengadu keberuntungan lewat Partai Solidarita Indonesia (PSI) nomor urut 2.

Sayangnya, si Kafir terjungkal pada Pemilu lalu. Dia tidak bertarung di pen-Caleg-kan pada Pemilu 2024 ini, namun lebih memilih maju bertarung di Komisioner KPU KKT.

Sesuai hasil seleksi Timsel yang juga sampai di meja media ini, si Kafir lolos pada 10 besar calon komisioner pada nomor urut 9.

TABRAK PKPU

Sumber-sumber media ini menyebutkan kalau seleksi Komisioner KPU KKT sudah menabrak aturan PKPU nomor 4 tahun 2023 tentang Seleksi Anggota KPU Propinsi dan Kabupaten/ Kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *