BPK Gandeng KJPP Hitung Kerugian Negara

Sejalan dengan itu, sejumlah pejabat teras dari Yayasan Poi Tek Hok Tong juga ikut diperiksa. Proses pemeriksaan dilakukan di Kantor Ditreskrimsus Polda Maluku

Ia katakan, dalam penanganan perkara ini akan juga dilibatkan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).

Dalam kasus tukar guling ini berupa penukaran lahan Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah dengan lahan milik Yayasan Poi Tek Hok Tong di kawasan Desa Rumah Tiga, Ambon.

KERUGIAN NEGARA

Pada proyek tukar guling lahan pada tahun 2017 lalu, diduga ada kerugian keuangan daerah berkisar tiga miliar rupiah. Taksiran ini merupakan selisih harga lahan Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah dengan harga lahan milik Yayasan Poi Tek.

Sebaliknya lahan Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan terletak di kawasan Sedap Malam, jalan AY Patty Kecamatan Sirimau.

Sedangkan tanah milik Yayasan Poi Tek berlokasi di Desa Rumah Tiga. Terdapat selisihg harga sekitar tiga miliar rupiah.

Baca Juga:

Said Assagaf Diperiksa Penyidik Tipikor di Jakarta:

https://sentralpolitik.com/said-assagaff-diperiksa-penyidik-tipikor-di-jakarta/

Proyek tukar menukar lahan ini terjadi pada tahun 2017 lalu. Saat itu, Gubernur Maluku adalah Said Assagaff. Sekda Maluku adalah Hamin bin Tahir serta Femy Sahetapy selaku Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *