NAMLEA, SentralPolitik.com _ 8 (delapan) Partai di Kabupaten Buru melakukan pergantian Bacaleg di DCS yang akan di tetapkan dalam DCT nanti. KPU Buru sendiri akan menetapkan DCT pada 4 November 2024 mendatang.
—
Ketua KPU Kabupaten Buru, Munir Soamole SH mengatakan, sesuai jadwal pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) pencalonan Bacaleg 2024 yakni tanggal 24 September sampai dengan 3 Oktober 2023 telah selesai.
Pada tahapan tersebut terdapat beberapa partai politik yang melakukan pergantian Bacaleg DPRD Kabupaten Buru.
Selanjutnya pada 4 November 2023 akan di umumkan DCT Caleg pada Pemilu 2024 mendatang.
Soamole menyampaikan hal ini di dampingi Ketua Devisi Teknis Penyelenggaraan dan Tim Helpdesk, Faisal Mamulati SH di Kantor KPU di Namlea Rabu, (4/10).
Kata Soamole, pada tahapan perbaikan, partai politik dapat menggantikan bacaleg, pindah dapil bacaleg, penggantian nomor urut bacaleg serta perbaikan nama bacaleg dan juga perubahan foto bacaleg.
Dia menyebut, tetap memperhatikan prosedur sebagaimana yang diterapkan pada tahapan pengajuan awal dan juga pencermatan sebelum penetapan DCS.
Selanjutnya dari dokumen yang telah di upload melalui Silon , KPU Buru melalui Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Tim Helpdesk akan kembali meneliti seluruh dokumen itu dalam tahapan penyusunan DCT.
‘’Kondisi ini nantinya akan di putuskan dalam rapat pleno sebelum di umumkan ke publik pada 4 November 2023 dalam bentuk Keputusan KPU Kabupaten Buru,” ujar Soamole.
PERGANTIAN BACALEG
Informasi media ini, terdapat beberapa partai yang melakukan pergantian bacal calon. Terdapat delapan Parpol Peserta Pemilu 2024 yang melakukan pergantian. Masing-masing Partai Hanura, PPP, PBB, PAN, Partai Gelora, Partai NasDem, Partai Demokrat dan Perindo.
Sementara Partai Gerindra dan Partai NasDem penyempurnakan nama bakal calon sesuai dengan indentitas.
Kemudian PKB hanya melakukan penambahan dokumen persyaratan calon yang wajib dimasukan sebelum penetapan DCT.
Baca Juga:
Siap Kalah Siap Menang, Ini Deklarasi Pemilu di Buru
https://sentralpolitik.com/siap-kalah-siap-menang-ini-bunyi-deklarasi-pemilu-damai-di-buru/
Untuk PDI-P sendiri hanya melakukan perubahan terhadap nomor urut bakal calon. Sementara Partai Golkar, PKN PSI dan PKS tidak melakukan perubahan sama sekali. (*)
Respon (2)