BPK Kirim Tim, Audit Kerugian Tukar Guling Yayasan Poi Tek

AMBON, SentralPolitik.com _ Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menerjunkan tim ke Ambon. Tim BPK berkekuatan lima orang ini sudah tiba di Ambon sejak Senin (18/9/2023) lalu.

Kehadiran tim ini di Ambon untuk melakukan Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) pada perkara tindak pidana dugaan korupsi tukar guling lahan antara Pemda Maluku dengan Yayasan Poi Tek Hok Tong.

Penukaran lahan yaitu Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah dengan lahan milik Yayasan Poi Tek Hok Tong di Desa Rumah Tiga, Ambon.

Sejak Selasa (19/9/2023) hingga Jumat (22/9/2023), tim secara marathon meminta keterangan sejumlah pihak.

Mereka yang menjalani periksaan yakni pejabat Pemda Maluku maupun Yayasan Poi Tek.

Pemeriksaan berlangsung di Kantor Ditreskrimsus Polda Maluku, kawasan Batu Meja, Kota Ambon.

PENUHI PANGGILAN

Informasi media ini, sudah ada beberapa mantan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Maluku yang memberikan keterangan kepada tim BPK.

Salah satu yang telah di mintai keterangan adalah Adece Ayuba (mantan Kabid Cipta Karya).

Sementara mantan Kadis PU Maluku Ismail Usemahu belum memberikan keterangan. Usemahu sudah masuk dalam daftar nama yang akan menjalani pemeriksaan.

Selanjutnya dari pihak Yayasan Poi Tek juga sudah ada beberapa orang yang memberikan keterangan.

Pada proyek tukar guling lahan pada tahun 2017 lalu, di duga ada kerugian keuangan daerah berkisar tiga miliar rupiah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *