NAMLEA (SentralPolitik)_ Dua oknum wartawan dilaporkan ke Polres Buru karena mencatut nama Media Online Indonesia (MOI). Wartawan dengan inisial HA dan AP ini juga dilaporkan melakuan Pungli alias Pungutan Liar.
—
Kejanggalan pada kasus dengan mengatas namakan wartawan ini membuat wartawan investigasi di Kabupaten Buru, Nurjannah Rahawarin akhirnya membawa dugaan ini ke SPKT Polres Buru.
Nurjanah menduga ada oknum wartawan yang mengatasnamakan MOI di daerah itu. Padahal hasil konfirmasi dengan Ketua DPP MOI Sembiring Meliala, ternyata tidak ada wartawan MOI di Kabupaten Buru.
Ketua Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (Kowappi) sekaligus Kaperwil Pers News Investigasi ini mensinyalir ada dugaan kalau dua oknum wartawan dengan inisial HA dan AP itu dibekengi oknum yang punya kewenangan.
Nurjannah membuat laporan polisi (LP) ke SPKT sambil menyodorkan bukti-bukti foto dan beberapa rekaman dari beberapa sumber yang memberi uang, namun tidak ingin namanya disebut.
1 komentar