NAMLEA (SentralPolitik)_ Dua oknum wartawan dilaporkan ke Polres Buru karena mencatut nama Media Online Indonesia (MOI). Wartawan dengan inisial HA dan AP ini juga dilaporkan melakuan Pungli alias Pungutan Liar.
—
Kejanggalan pada kasus dengan mengatas namakan wartawan ini membuat wartawan investigasi di Kabupaten Buru, Nurjannah Rahawarin akhirnya membawa dugaan ini ke SPKT Polres Buru.
Nurjanah menduga ada oknum wartawan yang mengatasnamakan MOI di daerah itu. Padahal hasil konfirmasi dengan Ketua DPP MOI Sembiring Meliala, ternyata tidak ada wartawan MOI di Kabupaten Buru.
Ketua Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (Kowappi) sekaligus Kaperwil Pers News Investigasi ini mensinyalir ada dugaan kalau dua oknum wartawan dengan inisial HA dan AP itu dibekengi oknum yang punya kewenangan.
Nurjannah membuat laporan polisi (LP) ke SPKT sambil menyodorkan bukti-bukti foto dan beberapa rekaman dari beberapa sumber yang memberi uang, namun tidak ingin namanya disebut.
“Sumber sendiri mengatakan saya terpaksa memberikan uang walau sebenarnya saya emosi. Apalagi saya baru pulang tahlilan dan uang saya hanya sekian rupiah,” ungkap Nurjannah, mengutip kata-kata sumber dimaksud kepada media, Selasa (20/6).
Faktanya oknum wartawan Kabupaten Buru berinisial “HA” dan “AP” itu datang membawa proposal bertuliskan “Mama Nur” dan MOI. Menurut Nurjanah sesuai pengakuan sumber, hal itu bukan baru sekali, tapi sudah berulangkali.
Baca Juga:
Ini Jumlah Pemilih di Kabupaten Buru, Pemilih Berkurang Tapi TPS Bertambah
‘’Karena sudah berulang kali mendapat laporan atas tindakan mereka, kami akhirnya membawa masalah ini ke Polres untuk membersihkan nama MOI sekaligus nama wartawan,’’ tandasnya. (*)
Respon (1)