PemerintahanTipikor

Tiga Oknum Anggota Polairud Polda Maluku Ini Dilaporkan Palak Nelayan

×

Tiga Oknum Anggota Polairud Polda Maluku Ini Dilaporkan Palak Nelayan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pemalakan
Ilustrasi Pemalakan.-f:net-
NAMLEA (SentralPolitik.com)_ Ketika polisi ramai-ramai berupaya meraih prestasi untuk kenaikan pangkat jelang HUT Bhayangkara, tiga oknum anggota BKO Polairud Polda Maluku yang bertugas di Lamadang Pulau Buru, justru dilaporkan rame-rame melakukan pemalakan terhadap nelayan.

Adalah oknum anggota BKO Polairud Polda Maluku berinisial BP. Dia bersama rekan-rekannya diduga kuat melakukan pemerasan terhadap nelayan yang hendak mengangkut ikan di sekitar perairan Kecamatan Waplau, tepatnya di Desa Lamahang, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Selain memalak nelayan, ulah oknum ini juga menimbulkan ketakutan bagi warga sekitar.

Aksi 3 jagoan BKO ini dialami nelayan asal Bitung milik L. Malik. Awalnya Manik mengendara kapal pancing tunda dari Bitung Sulawesi Utara, datang membeli ikan di Pulau Buru dan sempat berlabuh di Desa Lamahang.

Informasi yang didapat SentralPolitik.com menyebutkan, setibanya di Lamahang, pemilik kapal ini didatangi tiga oknum yang mengaku dari satuan Polairud BKO Polda Maluku. Mereka dipimpin BP.

‘’Terjadilah tawar-menawar dengan pemilik kapal Pancing Tunda Cakalang GT 25 Sinar Bitung tersebut, tapi nahkoda Malik menolak tawaran BP,’’ tandas sumber media ini, kemarin.

BP dan dua rekannya memiliki ‘alasan kuat’ pemalakan, untuk disodorkan kepada pemilik kapal. Alasannya, jika ingin berlabuh di perairan Desa Lamahang, harus membayar petugas Polairud sebesar nominal yang ditetapkan!

Tawaran lunak ini tentu ditolak mentah-mentah. Dia berlasan mereka berlabuh di Perairan Desa Lamahang atas permintaan warga nelayan setempat. Agar nelayan dari kapal bisa membeli ikan dari para nelayan yang ada.

Menurut nahkoda kapal Sinar Bitung, BP dan temannya mengancam jika tidak mengikuti keinginan mereka, kapal nelayan tidak boleh lagi melakukan aktifitas pembelian ikan dari para nelayan pesisir di Pantai Lamahang.

“Kita diancam kalau tidak bayar ke petugas Polairud itu (BP dan rekan) mereka minta kita angkat kaki dari tempat ini. Tidak boleh melakukan aktivitas pembelian ikan di masyarakat nelayan setempat,” ungkap Malik kepada awak media.

MARAH-MARAH

Dia menuturkan, oknum BP bersama dua rekannya naik ke atas kapal sambil marah-marah kepada ABK Sinar Bitung. Bukan saja itu, nahkoda kapal yang juga bos pembeli ikan ini pun dihujani kata-kata kasar serta makian.

“Kalian nyanda bole (tidak boleh) masuk mencari di sini,” kata Malik sembari menirukan ucapan pemalakan BP dan dua anggotanya.

Gertakan BP ini pun membuat ABK ketakutan dan menelpon bos mereka di Bitung, Sulawesi Utara. Alhasil masih melalui sambungan telepon seluler, si bos juga dimintai uang dengan nominal Rp.25 juta.

Di antara pembicaraan yang dilakukan BP itu, ada hasil rekaman yang berbunyi; “Bisa (datang melakukan transaksi) yang penting ditotalkan Rp.25 juta sekali masuk”. Percakapan per telepon seluler itu ternyata berhasil direkam.

Rekaman itu pun dikirim ke salah satu anggota Polairud atas nama DB, yang bertugas di Polsek Air Buaya. Termasuk tiga bukti transferan ke nomor rekening atas nama pelaku oknum anggota Polairud BKO Polda Maluku berinisial BP dan PDB, serta seorang aparat sipil negara (ASN) atas nama NWU.

“Kalian tidak boleh mencari atau membeli ikan di sini lagi. Urus seluruh dokumen, baru bisa masuk mencari atau membeli ikan di sini,” tegas BP, sebagaimana dituturkan Malik.

Menanggapi pernyataan BP itu Malik balik bertahan kalau pihaknya datang membeli ikan lantaran diminta masyarakat nelayan.

Malik juga terus bertahan kalau ada ABK-nya keluarga orang setempat. ‘’Jadi kita disini statusnya orang di sini juga, bukan orang lain. Tetapi para oknum anggota BKO tersebut terus marah-marah,’’ beber Malik.

Karena itu dia meminta agar masalah ini dapat ditindaklanjuti oleh pimpinan Malik di Maluku. ‘’Torang ini cuma nelayan kasiang. Cuma datang mancari nda tau apa-apa. Jadi tolong masalah ini diperhatikan supaya nelayan di Buru juga bisa dapa doi lagi to,’’ katanya dengan dialeg Manado.

Baca juga:

https://sentralpolitik.com/catut-nama-moi-dua-oknum-wartawan-dipolisikan/

Sampai berita ini dipublis, pihak Polairud Polda Maluku belum dapat dikonfirmasi. (ARA)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *