Darakay Pastikan Tahapan Dilaksanakan

“Kami pastikan tugas-tugas tahapan akan tetap berlangsung, sehingga pelayanan pemilih dan peserta pemilu dapat tetap berlangsung,” jelas Darakay.

Darakay menjelaskan dalam rangka pelayanan kepada peserta Pemilu dan warga masyarakat, KPU juga akan melakukan sosialisasi Dapil kepada pemangku kepentingan di Kabupaten Kepulauan Aru.

“Hal ini penting dilakukan menjelang pengajuan bacalon anggota DPRD Kabupaten/Kota yang tahapannya akan dimilai pada tanggal 26 April 2024,” ujar Darakay.

Karena itu, lanjut Darakay, pihaknya akan mengendalikan, mengkoordinasikan, dan memastikan tahapan-tahapan tersebut dapat dilaksanakan oleh jajarannya, dengan memberikan pelayanan maksimal kepada Pemilih dan Peserta Pemilu.

“Dalam melaksanakan tugas-tugas tersebut KPU Kabupaten/kota senantiasa akan disupervisi oleh KPU Provinsi Maluku. Kami juga akan melaporkan pelaksanaan tahapan tersebut, sehingga apabila ada kendala, akan dikonsiltasikan secara berjenjang oleh jajaran penyelenggara,” tutup Darakay. (Utha pesulima)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *