Daud Sangadji Urung Ditahan, Nama Telli Nio & Bagus Mencuat

Selanjutnya ia juga menyayangkan tindakan kepolisian yang hanya mengamankan peralatan milik kliennya Daud Sangadji. Sementara milik Telly Nio tidak tersentuh polisi.

“Dan sampai sekarang tidak juga diamankan polisi, kecuali milik bapak Daud saja,” kesal dia.

ALUR KEJADIAN

Doddi lalu membuka alur cerita hingga terjadinya eksploitasi material galian C tersebut.

Awalnya pada tanggal 2 September 2023 lalu, Telly Nio bersama Kasatker Wilayah I Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku Ida Bagus Made Artamana datang temui kliennya di rumah raja Negeri Rohomoni.

“Mereka yang datang meminta, kepentingannya ada proyek pembangunan jalan di Pulau Haruku. Butuh material. Dia (Telly Nio) yang mendatangi bersama dengan Kasatker dari Balai Jalan,” tuturnya.

Karena itu, ia meminta pihak kepolisian untuk meminta keterangan juga dari Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Wilayah I Balai Pelaksana Jalan Nasional Maluku Ida Bagus Made Artamana.

“Dalam BAP klien kami, kami minta penyidik untuk juga memanggil Kasatker Balai Jalan untuk dimintai keterangan,” pinta dia.

BANTAH INTIMIDASI

Ia katakan, dengan kehadiran awal dari Telly Nio dan pihak Balai Jalan, dengan sendirinya membantah tudingan Telly Nio yang mengatakan Raja Rohomoni melakukan intimidasi ancaman atau tekanan dan sebagainya.

“Klien kami tidak pernah mengintimidasi dia (Telly). Klien kami tidak pernah mengatakan bahwa dia (Telly) wajib mengambil material di Rohomoni. Itu tidak benar,” tandas Doddi.

Soal adanya penyerahan uang dari Telly Nio ke kliennya, Doddi tidak membantahnya. Ia tegaskan uang tersebut untuk pembelian material galian C.

“Penyerahan uang ada, untuk pembelian material. Dia menawarkan membeli material. Dan uang itu untuk pembangunan tanggul jembatan yang putus di Rohomoni,’’ katanya.

Menyambung jalan supaya armada mobil milik Telly Nio bisa melewati jalan itu, selain untuk kepentingan masyarakat.

Ia katakan sesuai fakta lapangan, ada tiga lokasi pengambilan material galian yang dilakukan Telly Nio, yaitu di Pelauw, Haruku dan Rohomoni.

Baca Juga:

Raja Rohomoni Minta Tunda Pemeriksaan di Kasus Galian C Ilegal :https://sentralpolitik.com/raja-rohomoni-minta-tunda-pemeriksaan-di-kasus-galian-c-ilegal/

“Kami punya bukti-bukti juga. Dan ini akan kami buat laporan polisi terhadap Telly Nio. Dalam waktu dekat akan kami laporkan,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar