Khabar24

Demokrat Telorkan Empat Rekomendasi di Maluku

×

Demokrat Telorkan Empat Rekomendasi di Maluku

Sebarkan artikel ini
REKOMENDASI DEMOKRAT
Wakil Ketua DPP Partai Demokrat, Michael Wattimena Jumat (26/7/2024) menyebut sampai saat ini baru 3 rekomendasi kepada Calkada Bupati/Walikota di Maluku. -F:MP/sp.com-

AMBON, SentralPolitik.com _ Sampai hari ini, DPP Demokrat baru menelorkan empat rekomendasi bagi Calkada Walikota dan Bupati di Maluku, termasuk untuk Calon Gubernur Maluku.

Empat rekomendasi itu yakni Kabupaten Maluku Barat Daya, Kota Ambon, SBB dan Kepulauan Aru.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

“Sampai hari ini, dari 11 kabupaten/ kota, baru empat rekomendasi yaitu MBD dan Kota Ambon. Kota Ambon untuk Agus Ririmasse-Novan Liem, sedangkan MBD untuk petahana serta SBB dan Aru,” akui Michael Wattimena, Jumat (26/7/2024).

Wakil Ketua DPP Demokrat Pusat ini berharap Calkada yang sudah mengantongi rekomendasi Demokrat dapat bersinergi secara positif dengan Calkada di tingkat provinsi.

Iya menyebut, sinergitas antara Calkada kabupaten/ kota dengan Calon propinsi (gubernur-wagub) penting, terutama dengan partai-partai Koalisi lainnya.

“Supaya saat kampanye kita bisa bersinergi dengan teman-teman dari partai koalisi di tingkat provinsi,  seperti PAN, PKS maupun partai-partai lainnya,’’ ingatnya usai melakukan pembagian Sembako di Passo.

DUA PARTAI

Calon Wagub Maluku yang berpasangan dengan MI ini menyebut kalau pihaknya juga akan menggandeng dua partai dalam satu koalisi. Pekan depan pihaknya akan menjemputnya.

Baca Juga:

Agus-Novan Kantongi B1 KWK Partai Demokrat, AHY: Harus Menang di Kota Ambonhttps://sentralpolitik.com/agus-novan-kantongi-b1-kwk-partai-demokrat-ahy-harus-menang-di-kota-ambon/

‘’Mudah-mudahan, mohon doanya. Kalau kita dengan 5 partai, berarti pasangan 2M mendapatkan dukungan partai mayoritas,” ucapnya. (*) 

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *