Pelecehan Seksual Terbukti, Jodis Rumahsoal Kena Sanksi PDIP

Diperintahkan Minta Maaf secara Terbuka

‘’Hal tersebut dinyatakan sangat berdampak pada citra, kehormatan, dan kewibawaan partai di mata masyarakat,’’ kata Komarudin dalam surat itu.

Baca juga:

https://sentralpolitik.com/pmkri-ancam-geruduk-kantor-pdi-perjuangan/

Pada paragraf ketiga, DPP PDI Perjuangan memberi peringatan tambahan berupa ancaman kepada Jodis Rumahsoal. “Apabila saudara mengabaikan peringatan ini dan masih tetap melakukan tindakan yang melanggar kode etik dan disiplin partai, maka DPP Partai akan menjatuhkan sanksi yang lebih berat kepada saudara sesuai dengan peraturan partai dan AD/ART Partai,” demikian surat DPP PDI Perjuangan.

Kasus pelecehan seksual secara verbal yang melibatkan Jodis Rumahsoal, mencuat setelah diadukan oleh DPC PMKRI Cabang Ambon maupun PMKRI Cabang Jakarta Pusat.  PMKRI Ambon mengadu ke DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku, sedangkan PMKRI Jakarta Pusat bersama korban CR melapor ke kepolisian. (tim sentralpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar

  1. Sangat di sesalkan perbuatan uang dilakukan oleh saudara Jodis Rumahsoal terkait pelecehan seksual secara verbal. Sebagai wakilnya rakyat di kabupaten, seharusnya saudara Jodis harus menunjukkan rasa hormat kepada rakyat, apalagi sebagai seorang kader PDI Perjuangan, semestinya Saudara Jodis mampu mengendalikan diri dan menjaga marwah dan martabat nama partai di daerah pemilihannya, Daya selaku anggotanya dan aktivis Partai PDI Perjuangan turut berduka cita atas musibah yg tidak etis yg dilakukan Jodis — oleh karena itu Saya sarankan dan memberikan masukan kepada DPP PDI P agar menon-atifkan saja Saudara Jodis dari partai dan segera di PAW kan dari kursi DPRD SBB — DPP PDIPerjuangan tidak ragu atau takut kehilangan seorang biadab seperti Jodis ini —