Hukum dan Kriminal

Diduga Terlibat Narkoba, Oknum Anggota Polres Maluku Tengah Terancam Dipecat

×

Diduga Terlibat Narkoba, Oknum Anggota Polres Maluku Tengah Terancam Dipecat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Oknum Anggota Polisi Terlibat Narkoba
Ilustrasi Oknum Anggota Polres Maluku Tengah terlibat Narkoba. f:AI-

MASOHI, SentralPolitik.com – Oknum Anggota Polres Maluku Tengah berinisial MA alias Amin yang terseret kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu terancam dipecat.

Dua kali menjalani tes urine pihak kepolisian menyatakan MA positif menggunakan narkotika jenis Sabu.

Tak sampai disitu, oknum berusia 42 tahun itu kini menghadapi proses etik internal Polri dengan ancaman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kasi Humas Polres Maluku Tengah, IPTU Yani Rumasoreng, mengungkapkan penyidik sudah mengamankan MA setelah mengembangkan kasus ini.

Penyidik mengembangkan pengembangan kasus dengan menangkap dan memeriksa RUS, warga sipil yang lebih dulu ditangkap dalam perkara tersebut.

Satresnarkoba Polres membekuk RUS di Kelurahan Lesane, Kecamatan Kota Masohi, pada Sabtu (12/9/2026) malam.

Dari tangan RUS, polisi mengamankan barang bukti berupa 0,19 gram bubuk putih yang diduga sabu-sabu.

“Barang bukti 0,19 gram bubuk putih atau sabu-sabu dari tangan RUS pengguna narkoba,” kata Yani kepada media, Sabtu (19/9/2026. 

Dari pengembangan selanjutnya mengarah kepada MA. Saat menjalani periksaan, RUS mengaku menggunakan Sabu bersama MA.

“Sebenarnya petugas membengkuk MA setelah pengembangan dari RUS. Dan ternyata RUS pakai sama-sama dengan MA ini,” ungkapnya.

DUA KALI TEST URINE

Untuk memastikan hasil pemeriksaan sekaligus menghindari keraguan, MA menjalani tes urine di dua tempat berbeda.

Pertama di Poliklinik Polres Maluku Tengah, kemudian pemeriksaan ulang di RSUD Masohi. 

“Hasilnya positif gunakan narkoba jenis sabu. Dua kali tes urine supaya jangan ada keraguan,” ujarnya.

Atas persoalan ini, ia jelaskan kalau oknum MA terancam PTDH. “Tentu ia akan menjalani sidang kode etik. Ancamannya jelas, PTDH,” tegasnya.

Saat ini penyidik telah menyerahkan dua pelaku ke Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Maluku Tengah pada Kamis (17/9/2026).

Kapolres Maluku Tengah AKBP Widy Irawan sebelumnya menegaskan komitmennya terhadap penegakan disiplin di internal kepolisian.

Baca Juga:

Patroli di Pantai Hongkong Desa Poka Amankan 4 Pemuda Pakai Sinte: https://sentralpolitik.com/patroli-di-pantai-hongkong-desa-poka-polisi-amankan-4-pemuda-pemakai-sinte/

“Pak Kapolres punya sikap yang jelas, baik terkait penegakan disiplin maupun usut masalah indisipliner anggota,” kata Yani. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram