MASOHI, SentralPolitik.com _ Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Maluku Tengah memberikan edukasi bagi Penghayat Kepercayaan suku Noaulu.
—
Edukasi menyasar komunitas suku Noaulu di Pulau Seram dalam rangka pemerataan berbagai akses, baik layanan pendidikan maupun pemenuhan hak lainnya.
Ini sesuai Permendikbud nomor 27 tahun 2016 tentang Layanan Pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa pada Satuan Pendidikan.
Selain itu Permendikbudristek nomor 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
“Semua aspek, termasuk menyiapkan guru penghayat kepercayaan atau penyuluh penghayat kepercayaan,” jelas Kepala Dinas, Husen Mukadar saat tatap muka dengan suku Noaulu di Nuanea, Malteng, Selasa (9/7/2024).
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi, Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, dan Bappenas gelar sosialisasi di Kota Masohi, Rabu (3/7/2024).
Mukadar mengakui, suku Noaulu masih merasakan adanya perlakuan diskriminatif, baik hak-hak administratif seperti e-KTP.
Selanjutnya, layanan pendidikan agama, maupun hak lainnya sebagai bagian integral bangsa.
“Karena itu perlu edukasi, kolaborasi, satuan pendidikan, penyuluh agar komunikasi dan desiminasi informasi berjalan baik,” akuinya.
Dikbud sebut Mukadar, telah memfasilitasi pembentukan komunitas Penghayat Kepercayaan.
Wadah ini menjadi inspirasi dan aspirasi mereka dalam menjaga warisan budaya maupun kearifal lokal yang hidup.
“Iya, mereka memiliki peran penting menjaga tradisi, ritus, praktik-praktik upacara,” ujarnya.
Baca Juga:
Suku Nuaulu Kepeng KPU Malteng Minta Pindah TPU;https://sentralpolitik.com/suku-nuaulu-kepung-kpu-malteng-minta-pindah-tps/
Harapannya bisa menghilangkan perlakuan diskriminatif. ”Terutama bagi peserta maupun tenaga pendidik penghayat kepercayaan di semua jenjang santuan pendidikan,” katanya. (*)