Engelina Pattiasina Luncurkan ‘Petisi Rakyat Maluku’ Kepada Presiden RI

Terkait Pengelolaan Block Masela

Ketiga, Pemerintah harus memastikan perlindungan atas hak masyarakat adat Maluku, baik ruang lingkungan darat maupun laut, baik melalui regulasi, terutama dalam implementasi nyata di lapangan.

Masyarakat adat tidak harus digusur dari ruang lingkungan dan tanah leluhurnya untuk memberikan kesejahteraan bagi rakyat di bagian lain dunia.

“Demikian Petisi Rakyat Maluku ini, kami sampaikan kepada Presiden RI, yang juga dilampiri tanda tangan rakyat Maluku yang mendukung petisi ini,” tukasnya.

Baca juga:

https://sentralpolitik.com/fatlolon-dukung-oratmangun-di-pilkada-tanimbar-2024/

Sampai berita ini terpublis, sudah sekitar 250 warga yang ikut menandatangi petisi tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar

  1. Saya kira apa yang disampaikan oleh ibu Patiasina itu hanya mengingatkan kembali apa yang pernah disampaikan oleh bp. Presiden Jokowidodo. Jadi menurut saya itu yang terbaik bagi masyarakat Maluku untuk meresap tenaga kerja sebanyak banyaknya.