Fatlolon Tak Mau Dengar Alasan, Dokter Juliana Putar Rekaman di Ruang Sidang

Sekarang Pemda KKT sudah menggunakan Logo Kabupaten secara resmi pada semua lini di daerah ini. Sayangnya anggaran itu tidak pernah kembali.

“Saya gunakan uang pribadi. Jika saat itu saya pakai pos anggaran dinas, mungkin sekarang saya juga harus bermasalah hukum. Karena berulang kali dia perintah,” tandasnya.

ANCAMAN NON JOB

Modus operandi untuk menggasak uang daerah terus terkuak. Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Yongky Soissa, memberikan keterangannya.

Yongky mengaku dirinya kerap kali mendapat perintah Petrus Fatlolon untuk mentransfer sejumlah uang ke beberapa pihak. Padahal kebijakan-kebijakan sepihak itu tidak ada dalam pos anggaran.

“Jika tak laksanakan perintah Petrus Fatlolon ini, maka konsekuensinya ya di nonjobkan atau di pindahkan dari posisi jabatan itu,” ungkap Yongky.

Yongky juga membuka, satu waktu, setelah melaksanakan transaksi transferan yang di perintahkan PF, ia dipanggil kembali oleh Petrus Fatlolon guna mengkonfirmasi transaksi itu.

“Saya tahu perbuatan itu tidak benar, karena harus dicopot dari anggaran dinas, tapi karena Petrus Fatlolon adalah atasan saya, dan adanya tekanan. Saya harus mentransfer dengan menggunakan uang pribadi saya,” beber Yongky.

Masih melanjutkan, tanpa rasa bersalah, ketika transferan ke pihak yang di minta, eks bupati ini akan berucap memelas dengan kalimat pamungkasnya.

“Saya malu sudah menyampaikan kepada orang yang akan di transfer, ternyata hanya di transfer sebagian, ” ujar Yongky menirukan ucapan PF.

Fatlolon setiap kali memaksa Yongky untuk memenuhi jumlah uang sebagaimana permintaan Petrus Fatlolon.

KORBAN

Alhasil, dalam persidangan ini, para Saksi  meminta keadilan dari Majelis Hakim, karena menurut mereka, baik diri mereka maupun kedua terdakwa (RBM dan PM) merupakan korban dari setiap kebijakan yang diperintahkan PF selama menjabat bupati.

“Pak Ruben dan pak Petrus Masela tidak ada pilihan lain, mereka adalah korban dari perintah Bupati PF,’’ kata Yongky.

‘’Saya saja pernah diperintah Petrus Fatlolon untuk transfer uang ke tokoh Agama sebanyak dua kali. Ada juga perintah siapkan tiket pesawat kepada orang sesuai perintahnya,” ungkap Yongky.

Baca Juga:

Ruben Akui Penggunaan Anggaran Atas Perintah Petrus Fatlolonhttps://sentralpolitik.com/ruben-akui-penggunaan-anggaran-atas-perintah-petrus-fatlolon/

Dalam sidang ini terungkap kalau ada benang merah antara kesaksian mantan Sekda KKT, Ruben Mariolkossu dengan para saksi yang dihadirkan JPU. Sidang masih beranjut pekan depan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar