Investasi

Ganti Rugi Tanaman Proyek Blok Masela Masuk Tahap Penilaian Kantor Jasa Penilai Publik

×

Ganti Rugi Tanaman Proyek Blok Masela Masuk Tahap Penilaian Kantor Jasa Penilai Publik

Sebarkan artikel ini
Sekda Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Sekda Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Brampi Moriolkossu. PNS Blok Masela masuk tahap ganti rugi tanaman. f:YS-

SAUMLAKI, SentralPolitik.comSetelah groundbreaking PSN LNG Abadi Blok Masela di Desa Lermatang, tahap selanjutnya adalah proses penilaian ganti rugi tanaman milik masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) KKT Brampi Moriolkossu menjelaskan, pendataan tanaman di lokasi proyek sebelumnya telah diumumkan pada 5–12 September 2026. 

Dari pengumuman tersebut, muncul sejumlah keberatan masyarakat yang berkaitan dengan aspek administrasi maupun hasil pendataan tanaman.

“Keberatan itu antara lain terkait pengetikan nama, jumlah tanaman dan jenis tanaman,” kata Brampi, menjelaskan tahapan proses tersebut.

Menindaklanjuti keberatan itu, Tim Satgas Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) melakukan klarifikasi administrasi terhadap 128 warga pada 16 September 2026.

Hasilnya, seluruh 228 warga yang mengajukan keberatan tersebut menerima hasil pendataan yang telah mendapat klarifikasi oleh Satgas.

KEBERATAN

Selain itu, terdapat empat keberatan yang berkaitan dengan lokasi. Terhadap empat kasus tersebut, tim melakukan verifikasi langsung di lapangan.

“Empat yang berkaitan dengan lokasi dilakukan verifikasi lapangan dan juga menerima hasil verifikasi,” ujar Brampi.

Dengan demikian, proses pendataan dan klarifikasi terhadap keberatan masyarakat tersebut telah memasuki tahap berikutnya.

Hasil pendataan klarifikasi selanjutnya akan menyerahkan kepada Tim PDSK Provinsi Maluku. 

Dalam tim ini Sekretaris Daerah Provinsi Maluku sebagai ketua tim untuk kemudian melanjutkan kepada Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

KJPP selanjutnya akan melakukan perhitungan nilai ganti kerugian terhadap tanaman yang masuk dalam objek pengadaan tanah.

Dalam mekanisme penilaian pengadaan tanah, tanaman memang merupakan salah satu objek yang dapat diperhitungkan dalam ganti kerugian. 

Penilaian terhadap objek secara individual dan mengacu pada standar penilaian yang berlaku.

STANDAR JADI ACUAN

Brampi juga menjelaskan bahwa dalam menentukan nilai tanaman, tim akan menggunakan standar yang telah ditetapkan pemerintah sebagai referensi.

Untuk tanaman hortikultura, terdapat standar yang ditetapkan melalui keputusan bupati. 

Sementara untuk jenis tanaman kayu masyarakat maupun tanaman alami, terdapat pula regulasi Pempus yang menjadi salah satu referensi dalam proses penilaian.

Parameter penilaian nantinya antara lain mempertimbangkan jenis tanaman, ukuran atau diameter, jarak tanam serta harga yang menjadi dasar perhitungan.

Dengan masuknya data ke KJPP, tahapan lanjut menjadi penting karena hasil penilaian menentukan besaran nilai ganti kerugian yang menjadi hak masyarakat terdampak.

PSN LNG Abadi Blok Masela sendiri, ungkap Sekda, telah memasuki babak baru setelah groundbreaking di Desa Lermatang pada 16 Juli 2026. 

Pemerintah menyebut proyek ini sebagai proyek strategis untuk pengembangan sektor energi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan timur Indonesia.

Selain memastikan proyek berjalan sesuai target, pengadaan tanah dan pemberian ganti kerugian juga menjadi bagian penting yang harus berjalan secara transparan, akurat dan sesuai ketentuan.

Setelah persoalan data dan keberatan masyarakat di klarifikasi, perhatian beralih kepada satu tahap krusial.

Baca Juga:

Blok Masela Diresmikan Wilayah Geostrategis Laut Indonesia Bertambah Luas: https://sentralpolitik.com/blok-masela-diresmikan-wilayah-geostrategis-laut-indonesia-bertambah-luas/

‘’Yakni berapa nilai tanaman masyarakat Lermatang yang akan ditetapkan KJPP sebagai dasar ganti kerugian,’’ tandasnya. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram