Ikut di Kasus Galian C Rohomoni, Kontraktor Telly Nio Akan Dipolisikan

“Dalam waktu dekat, kami akan melaporkan secara resmi terkait tindakan dan peran dia (Telly Nio) yang bersamaan dengan kasus ini. Materi laporan sementara kami siapkan,” tegas Doddi Soselisa, kuasa hukum tersangka Daud Sangadji.

Ia katakan hak kliennya untuk melaporkan pihak lain yang ikut terlibat dalam kasus ini.

PUNYA PERAN

“Hak kami adalah melaporkan dan sesuai fakta lapangan, kami meyakini ada perannya dia (Telly Nio). Signifikan perannya dia,” tandasnya.

Setelah melaporkan Telly Nio ke pihak kepolisian, Soselisa tegaskan akan mengawal laporan tersebut hingga proses hukumnya tuntas.

“Sebagai pihak yang melaporkan, kami akan kawal. Kami akan konsolidasikan setiap bukti-bukti terkait dengan peran Teli Nio itu. Kami meyakini ada perannya dia. Signifikan perannya dia,” tukas Doddi.

Selanjutnya ia membeberkan pada lokasi yang jadi locus perkara, justru alat yang digunakan untuk eksploitasi material kebanyakan milik Telly Nio.

“Alat untuk mengangkat material di Rohomoni itu dia (Teli Nio) punya lebih banyak dari klien kami. Dia punya truk lebih banyak. Dan sampai sekarang polisi tidak mengamankan, kecuali milik bapak Daud,” bebernya.

Baca Juga:

Daud Sangadji Urung Ditahan, Nama Telly Nio dan Bagus Mencuathttps://sentralpolitik.com/daud-sangadji-urung-ditahan-nama-telli-nio-bagus-mencuat/

Karena itu, ia berjanji segera mempersiapkan materi untuk melaporkan Telly Nio ke Polda Maluku. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar