AMBON, SentralPolitik.com _ Setelah melakukan tahapan seleksi, KPU RI mengumumkan nama-nama yang lolos seleksi KPU termasuk KPU Maluku, Kamis (21/03/2024).
—
Dari 10 besar yang lolos seleksi, 5 nama akhirnya ditetapkan sebagai Anggota KPU Maluku periode 2024-2029. Dua diantaranya merupakan petahana KPU sebelumnya.
Kedua petahana itu masing-masing Almudatsir Zain Sangadji dan Engelbertus Dumatubun. Sedangkan ketiga anggota lainnya yakni M Shaddek Fuad, Syarif Mahulauw dan Wawan Kurniawan Susanto.
Pengumuman anggota KPU Maluku itu tertuang dalam Pengumuman Nomor 44/SDM.12-Pu/04/2024 tertanggal 21 Maret 2024. Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari yang meneken Pengumuman itu.
Pengumuman itu mengacu pada Keputusan KPU nomor 365 tahun 2024 tentang penetapan Balon Anggota KPU dan KPU Kabupaten/ Kota.
Terdapat 37 Kabupaten/ Kota pada 10 Propinsi Terpilih pada periode 2024-2029.
Sayangnya, pada pengumuman tersebut, belum ada hasil seleksi pada sejumlah KPU kabupaten/kota se-Maluku yang terbagi dalam beberapa zona.
Sementara, pada seleksi Balon Anggota KPU Maluku sebelumnya, terjadi laporan terhadap Panitia Seleksi dan KPU RI. Laporan sudah bergulir ke DKPP dan sementara berproses.
Baca Juga:
Seleksi Anggota KPU Maluku Bergulir ke DKPP, Minta Bubarkan Timsel ; https://sentralpolitik.com/seleksi-anggota-kpu-maluku-bergulir-ke-dkpp-minta-bubarkan-timsel/
Sedangkan seleksi anggota KPU kabupaten/ kota di Maluku juga masih terkendala sejumlah masalah. (*)