PemerintahanTipikor

Ini Dalang Korupsi di Tanimbar, Towelly Hanya Kurir PF

×

Ini Dalang Korupsi di Tanimbar, Towelly Hanya Kurir PF

Sebarkan artikel ini
KUITANSI
Bukti transaksi antar pegawai BPKAD KKT. Pelapor menyebut ada dalang korupsi di Tanimbar, Rabu (22/11). -F:IST-

SAUMLAKI, SentralPolitik.com _ Sonny Hendra Ratissa, pelapor kasus Korupsi di KKT di Kejari Kepulauan Tanimbar akhirnya angkat bicara terkait persoalan SPPD fiktif yang dia laporkan ke kejaksaan.

Selain menuding Bupati KKT 2017-2023 Petrus Fatlolon, Ratissa juga membuka siapa yang menjadi kaki tangan PF untuk merampok uang negara.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

“Sebagai pelapor, saya mendesak Jaksa Penuntut Umum dan Hakim untuk mengejar otak di balik dugaan korupsi SPPD fiktif di BPKAD. Tangkap dan penjarakan biang kerok ini,” tandas Ratissa kepada media ini, Rabu (22/11).

Mantan anggota DPRD KKT ini misalnya menunjuk, dari rancangan hingga penetapan Perda APBD, anggaran SPPD BPKAD telah di rancang agar bisa di rampok oleh si biang kerok dan para kroninya.

Hal ini merupakan kejahatan besar, lantaran dari sisi penyelenggaraan pemerintahan daerah, bupati yang paling bertanggungjawab terhadap dokumen rancangan APBD yang di usulkan ke DPRD.

Selanjutnya RAPBD di bahas bersama dewan dan mendapatkan persetujuan sebelum di tetapkan menjadi Perda.

KAKI TANGAN

Terkait dengan sidang di PN Ambon yang menghadirkan 20 orang saksi kasus SPPD palsu di BPKAD KKT, Ratissa menyebut salah satu saksi atas nama Albyan Towelly adalah kaki tangan PF.

Dalam sidang kemarin terungkap kalau Towelly yang mengantar sejumlah uang kepada pihak-pihak yang seperti anggota DPRD, Inspektorat sampai BPK RI.

Hal ini mengindikasi bahwa Albyan merupakan kurir yang hanya di pakai untuk mengamankan kebijakan sang sutradara, agar aliran uang korupsi berjalan mulus dan lancar.

“Sejak Bupati KKT Petrus Fatlolon di lantik pada Mei 2017, Albyan ini sering dipakai untuk mengeksekusi kebijakan-kebijakan bupati,” beber Ratissa.

Sementara itu, sentralpolitik.com berhasil mengantongi bukti aliran dana BPKAD yang melibatkan Albian Towelly pada Juli 2017, atau tiga bulan setelah Petrus Fatlolon menjadi Bupati KKT pada Mei 2017.

Pada bukti kuitansi ini terdapat penyerahan dana sebesar Rp. 350 juta dari Theo Y Oratmangun kepada Albyan Touwelly pada 28 Juli 2017. Keduanya merupakan ASN di BPKAD KKT.

WANGI PALSU

Ratissa menyebut kalau Towelly adalah bawahan. ‘’Bawahan seperti dia sangat tidak mungkin mengeluarkan uang ratusan juta bahkan milyaran dari kas negara,’’ katanya.

Uang APBD yang tersimpan pada kas daerah, dijaga ketat dengan aturan. Ketika mencairkan uang negara dan daerah, perlu syarat dan ketentuan.

“Untuk mencairkan dana APBD atau APBN ada syaratnya, ketentuan, petunjuk teknis yang harus di lengkapi. Harus melewati pentahapan bahkan dari meja ke meja hingga uang itu keluar,’’ ingat dia.

‘’Jadi kalau eks bupati yang mengklaim dirinya sebagai pemegang ‘kunci surga’ itu cuci tangan dan menyangkal kalau dirinya tidak tahu apapun, itu sama saja seperti kata orang; ‘Omonganmu kaya parfum isi ulang, wangi tapi palsu,” sindir Ratissa.

Ia juga menyorot keras aliran dana ke BPK RI Perwakilan Maluku. Kuat indikasi persengkongkolan jahat agar BPK bisa menutupi atau menghilangkan temuan kejahatan selama 5 tahun pemerintahan dengan opini BPK.

Maka dari itu dia mendesak agar dalang korupsi segera di hadirkan sehingga dapat mempertanggung jawabkan semua perbuatan yang telah menyengserakan masyarakat Tanimbar.

Baca Juga:

Ini Daftar Dosa SPPD Fiktif 2020 KKT Saat Covid 19 Merajalelahttps://sentralpolitik.com/ini-daftar-dosa-sppd-fiktif-2020-kkt-saat-covid-19-merajalela/

“Sebagai pelapor, saya mendesak JPU dan Hakim untuk mengejar otak di balik dugaan korupsi SPPD fiktif di BPKAD. Tangkap dan penjarakan biang kerok ini,” mohon Ratissa. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *