Ini Indikator Penilaian Stunting, Maluku Turun Rangking di IDM 2023

Sementara itu, penilaian penanganan Stunting di Desa merupakan salah satu indikator krusial dalam pencapaian kemandirian desa.

Bagaimana tidak, secara khusus negara menyiapkan Tamplet khusus dalam pengisian Kuesioner IDM 2023. Tanpa menyisikan penilaian yang lain namun Stunting merupakan salah satu fokus perhatian dalam pemberantasan kemiskinan terlebih Miskin Ekstrim.

Tamplet Stunting yang dinilai masing-masing

Pertama, Layanan Rematri (Remaja Putri) 12-18 thn yang belum menikah dilakukan pemeriksaan Anemia.

Kedua, layanan Catin (Calon Pengantin) tahun 2022 dilayani atau tidak pemeriksaan kesehatan dan bimbingan perkawinan.

Ketiga yakni layanan Bumil (Ibu Hamil) Pemantauan Umur Kehamilan, Status Gizi/Kesehatan, Periksa Kehamilan/ Nifas, Minum tablet tambah darah, KB paskah bersalin, dan Bumil KEK (Kekurangan Energi Kronis) mendapat tambahan Gizi;

Keempat, layanan Ibu dan Anak dilakukan pemantauan dan pemeriksaan untuk status Gizi Anak (Gizi Kurang, Gizi Buruk, dan Stunting), Pemantauan tumbuh kemabang anak setiap bulan, Anak ikut BKB/PAUD setiap bulan, tambahan Gizi u/status gizi kurang/buruk/stunting, dan Imunisasi dasar lengkap bagi anak; dan

Poin kelima adalah Layanan Keluarga beresiko Stunting dilakukan pemantauan bagi kategori keluarga rentan, memiliki kartu keluarga, memiliki jamban, memiliki sumber air bersih, Peserta Jaminan Sosial (PKH/BLT-DD/Program sejenis), peserta jaminan kesehatan.

Baca juga:

https://sentralpolitik.com/berusia-66-tahun-ini-21-desa-tertinggal-di-maluku-tengah/

Selain itu, memiliki Akses Sanitasi/ Pembuangan Limbah Layak, Pendampingan keluarga oleh TPK (Tim Pendamping Keluarga) dari BKKBN, dan Peserta kegiatan ketahanan pangan (hasil belanja dana desa yang melibatkan masyarakat miskin). Salam Berdesa…! (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *