Ini Nasib Adam Rahayaan, Setelah Tak Jadi Walikota Tual

Selanjutnya dengan tidak lagi berstatus kepala daerah aktif, penyidik tidak perlu melakukan gelar perkara sampai di Bareskrim.

“Sesuai petunjuk pak Direktur yang baru, ya sudah, kan sekarang dia sudah jadi warga biasa. Kita tidak harus lagi melaksanakan gelar,” pungkasnya.

Dalam perkara ini, sebelumnya penyidik telah menetapkan Abas Apolo Renwarin sebagai tersangka pada Agustus 2022 lalu.

Apolo adalah mantan Kepala Bidang Rehabilitasi dan Bantuan Sosial Dinas Sosial Kota Tual.

Sekedar informasi, dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan CBP Kota Tual ini terjadi tahun 2016 2017. Saat itu, Walikota Tual adalah Adam Rahayaan. la pun terpilih kembali untuk periode 2018-2023.

Dalam perjalanan kasus ini, penyidik menemukan acanya indikasi pidana oleh Adam.

Baca Juga:

Adam Rahayaan Penuhi Panggilan Polisi, Jadi Saksi Korupsi Berashttps://sentralpolitik.com/adam-rahayaan-penuhi-panggilan-polisi-masih-jadi-saksi-korupsi-beras/

Hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan kerugian negara sekitar 18 miliar rupiah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *