Ini Titik Temu Ganti Rugi Lahan Desa Olilit; Warga Buka Blokade

SAUMLAKI, SentralPolitik.com _ Ganti rugi lahan milik Desa Olilit di pusat Kota Saumlaki akhirnya mendapat titik temu. Itu setelah Pemkab melakukan mediasi dengan melibatkan Forkopimda, Senin (20/5/2024).

Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, Piterson Rangkoratat memimpin pertemuan di ruang rapat utama Kantor Bupati itu. Hadir pula Plt Sekda, Agustinus Songupnuan dan beberapa OPD terkait.

Warga Desa Olilit Barat yang ikut pertemuan itu Yoseph Fasse, Thomas Malirmasele, Freddy Batjeran, serta Timothius Futwembun.

Warga Olilit ini meminta komitmen Penjabat Bupati terkait penyelesaian pembayaran ganti rugi lahan sebagaimana yang telah dijanjikan kepada mereka.

Mereka mengajukan ganti rugi sebesar Rp70 milyar. Warga juga mempertanyakan pembayaran ganti rugi sebagian lahan kepada mantan Kepala Desa Olilit Frans Salembun.

Pembayaran dari Pemda lewat Kabag Umum Yuliana Ongirwalu senilai Rp995 juta. Pasalnya mereka sebagai pemilik lahan, tidak pernah menerima uang pengganti tersebut hingga kini.

TITIK TEMU

Usai rapat tertutup, utusan Pemda yakni Plt. Sekda Agus Songapnuan bersama Kapolres langsung bertatap muka dengan puluhan warga yang menanti di portal pemblokiran jalan.

Songapnuan menjelaskan bahwa pada prinsipnya Pemda ingin membayar sisa ganti rugi lahan, namun penyelesaian masalah ini akan lewat pengadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *