SAUMLAKI, Sentral.Politik.com _ Jaksa menjebloskan Sekda Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Ruben B Moriolkossu dan Bendahara Petrus Masela, ke Rutan Ambon, Selasa (27/2/2024) kemarin.
Lantas apa langkah Penjabat Bupati KKT, Piterson Rangkoratat?
—
Menanggapi penahanan itu, Piterson Rangkoratat selaku Penjabat Bupati mengajak semua pihak menghargai proses hukum oleh kejaksaan.
Tentu dengan tetap mengedepankan dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. “Penahanan keduanya merupakan proses hukum dan siapapun harus menghargai itu,” katanya.
KONSULTASI KE GUBERNUR
Sementara terkait kekosongan jabatan Sekda, orang nomor satu di Tanimbar ini, ungkapkan kalau untuk menjaga agar tidak ada kefakuman, dirinya akan segera menunjuk pelaksana tugas sekda.
“Saya sudah laporkan dan meminta arahan dari pak Gubernur Maluku,” singkatnya.
Selanjutnya menyangkut status kepegawaian keduanya ia menjelaskan sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian di daerah ini, pihaknya tetap mematuhi ketentuan peraturan perundangan kepegawaian.
Baca Juga:
1 komentar