AMBON, SentralPolitik.com _ Pj Walikota Ambon Dominggus Kaya memimpin Apel Kesiagaan Pasukan dan Penyerahan Logistik dan Perlengkapan Personil di Lapangan Merdeka, Senin (25/11/2024).
—
Tujuan Apel dalam rangka Pengamanan TPS di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Dominggus Kaya dalam sambutan mengatakan kalau tak terasa tinggal 2 hari kedepan tepatnya Rabu (27/11/2024) warga negara akan melaksanakan hak politik Pilkada Serentak.
Pada apel pagi ini Kaya menyampaikan sejumlah hal penting dalam pagelaran demokrasi Lima tahunan.
Pertama, jadikan penyelenggaraan pemilu legislatif dan pemilu presiden pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu sebagai pengalaman berharga dalam Pilkada 27 November nanti.
Kedua, seluruh jajaran penyelenggara Pilkada Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Ambon tahun 2024, telah siap menyelenggarakan Pilkada pada 50 kelurahan desa dan negeri.
Terdapat 514 TPS dan jumlah pemilih pada DPT 250.1994 orang dan berpotensi bertambah pada DPT tambahan.
Karena itu ia menghimbau seluruh komponen masyarakat, para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, para camat lurah raja, kepala desa Ketua RT /RW untuk sama-sama menjaga kondisifitas keamanan dan ketertiban masyarakat mulai dari lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Ketiga, penyelenggara mulai dari KPU dan jajarannya, mulai dari PPK sampai Pengawas TPS, taat patuh dan tunduk pada ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
PENYELENGGARA
Kepada penyelenggara negara, seluruh ASN, anggota TNI/ Polri termasuk Linmas, petugas ketertiban TPS wajib menunjukkan kinerja yang objektif dan transparan.
‘’Jaga netralitas sehingga seluruh warga Kota Ambon yang mempunyai hak pilih dapat menggunakan hak pilihnya secara langsung, umum, bebas rahasia, jujur dan adil,” katanya.
Ia ingatkan, semua elemen di Kota Ambon memiliki tanggung jawab terhadap pengamanan jalannya seluruh tahapan Pilkada di wilayah kota berjuluk Manise ini.
‘’Bila adanya kerawanan yang berpotensi mengganggu Kamtibmas di TPS, harus berani mengambil tindakan tegas sesuai SOP dan aturan hukum yang berlaku,’’ katanya.
‘’Sehingga tidak ada toleransi sekecil apapun bagi pihak-pihak yang akan mengganggu jalannya Pilkada di Kota Ambon yang kita cintai ini,’’ sambungnya.
Baca Juga:
Abis Ambil Apel ASN Agus Aksi Gasken Mobil Damkar; https://sentralpolitik.com/abis-ambil-apel-asn-ambon-agus-aksi-gasken-mobil-damkar/
Turut hadiri, Forkopimda, KPU, Bawaslu, TNI/Polri, Satuan Petugas Ketertiban TPS, Satlinmas, pimpinan OPD, Camat, Lurah, Kepala Desa dan Kepala Pemerintah Negeri. (*)