Kejari Aru Lepas 34 Burung Kakatua Jambul Kuning dan 2 Raja ke Alam Bebas

Ikut pada pemusnahan ini Kepala BKSDA, penyidik Polres dan masyarakat sekitar. Ikut pula para penyidik dan jaksa di lingkup kejari setempat.

BARANG BUKTI

Barang bukti ini berasal dari perkara narkotika, penganiayaan, judi, pemerkosaan, Lingkungan Hidup dan persetubuhan anak bawah umur.

Baca Juga:

Predator Proyek di Aru Ditahan, Jembatan Marbati Terbengkalaihttps://sentralpolitik.com/predator-proyek-di-aru-ditahan-jembatan-marbati-terbengkalai/

‘’Kejaksaan merupakan institusi penegak hukum yang bertugas selain melakukan penuntutan, juga eksekutor terhadap keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,’’ singkatnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *