Kematian Anggota Polsek Fordata Ungkap Kejanggalan!

Tiga Bulan ASN Raup Rp. 17-an Juta

AMBON (SentralPolitik)_ Kematian anggota Polsek Fordata, Aipda Fransiskus Kelbulan saat menyeberangi Selat Orafruan, antara Pulau Larat ke Pulau Fodata di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Propinsi Maluku, memunculkan kejanggalan tersendiri.

Betapa tidak, tunjangan para abdi negara baik ASN anggota Polri maupun TNI yang selama ini mengabdi di kawasan 3 T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar), dilaporkan tidak mendapat tunjangan sebagaimana apa yang selama ini disiapkan negara bagi mereka.

Catatan SentralPolitik, terkait insiden tewasnya anggota Polisi disana, ternyata anggota Polda yang bertugas di Fordata, tidak mendapat uang tunjangan perbatasan. Sementara anggota Polisi yang bertugas di kecamatan induk, Tanimbar Utara di Kota Larat, menikmati tunjangan itu setiap saat.

‘’Iya, kita tidak mendapatkan tunjangan itu. Teman-teman yang bertugas di Larat ibukota Kecamatan Tanimbar Utara, yang lebih dekat dari pusat pemerintahan justru menerima dana tadi,’’ akui sejumlah anggota Polsek yang dihubungi.

Gambaran SentralPolitik, untuk menjangkau Pulau Fordata dari Saumlaki, ibukota Kabupaten Kepulauan Tanimbar, seseorang harus melintasi Pulau Yamdena. Sesampainya diujung Yamdena, mereka menyeberang lagi ke Larat lewat jembatan Wear Arafura yang belum lama diresmikan.

Sebelumnya, saat belum adanya jembatan ini, warga harus menyeberang dengan rakit atau ketinting untuk menjangkau Pulau Larat. Atau lewat perhubungan laut.

Untuk menjangkau Fordata, kita harus melintasi jalan darat dari Kota Larat sampai ke Desa Kelaan, di kawasan paling ujung Pulau Larat. Setelah itu menyeberangi Selat Orafruan ke Desa Romean, Pulau Fordata.

Nah, di Selat Orafruan ini lah almarhum Aipda Kornelis Kelbulan dan rekan-rekannya mengalami kecelakaan tragis.

Kecamatan Fordata sendiri terletak pada kawasan terluar, kehidupan masyarakat disana masih tertinggal jauh dari daerah lain di Tanimbar dan letaknya juga terluar dibagian paling ujung Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

TUNJANGAN PERBATASAN

Sumber-sumber media ini menyebutkan, bila seorang Anggota Polri bertugas di Kota Saumlaki, akan mendapatkan tunjangan Uang Perbatasan, tapi bila dimutasi ke Fordata, misalnya, tunjangan itu ditidakan.

Bukan saja TNI-Polri, ASN yang bertugas ditempat yang sama, juga mengalami kondisi yang sama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *