Pemerintahan

Kembali ke Zona Hijau, Pemkab MBD Dapat Apresiasi Ombudsman

×

Kembali ke Zona Hijau, Pemkab MBD Dapat Apresiasi Ombudsman

Sebarkan artikel ini

AMBON, SentralPolitik.com _ Sempat mendapat penilain buruk atau paling rendah dari Ombudsman, kini Maluku Barat Daya (MBD) kembali dapat penilain terbaik.

Dengan cepaian nilai 76,5 persen, Ombudsman menyatakan MBD masuk ke Zona Hijau.

Sebelumnya tahun 2023, Ombudsman Maluku menuang nilai lima OPD di Pemkab MBD dengan nilai rata-rata 40,25. Dengan angka ini Pemkab MBD mendapat nilai terendah dari 11 kabupaten/ kota se-Maluku.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

“Terima kasih seluruh aparatur pemerintah daerah yang tulus menyampaikan perbaikan sehingga penilaian bisa lebih baik kedepan,” kata Bupati MBD, Benjamin Noach.

Ia bilang itu usai menerima hasil penilaian Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2024 oleh Ombudsman Provinsi Maluku, di Ambon, Selasa (20/2/2024).

“Dan mudah-mudahan kedepan penilaian akan lebih baik. Tujuannya cuman satu, agar rakyat harus tersenyum,” katanya.

Noach menyebut, hasil MBD dari merah menuju hampir Hijau, alias masih menyangkut di kuning.

Itu berarti, ada 3 OPD yang sudah berhasil sampai di Hijau, masih ada beberapa lagi yang belum bisa.

“Mudah-mudahan tahun ini kita perbaiki sedikit demi sedikit, lama-lama jadi Hijau semua,” ucapnya, bangga.

Selain itu, Benjamin juga memberikan ucapan terimakasih kepada Ombudsman atas dukungan dan partisipasinya.

“Saya menyampaikan terimaksih kepada Ombudsman Perwakilan Maluku yang telah mendampingi kami pemerintah daerah memberikan arahan dan petunjuk dalam rangka perbaikan,” katanya.

Sementara itu Kepala Ombudsman, Hasan Slamat menyampaikan dinas dan Badan yang belum baik, mudah-mudahan kedepan bisa berubah status.

“Kami sangat apresiasi karena apa yang dilakukan oleh Bupati MBD bisa menjadi contoh baik, front model untuk kabupaten kota lain bahwa dari sedang, merah langsung melejit ke hampir ke hijau,” katanya.

Nilai 76,5 tinggal 2 digit sudah 78, jadi ambang batas yang paling bawah. Untuk Zona Hijau adalah 78.

Kata Hasan, yang menjadi catatan istimewa adalah ketika kesulitan untuk memperbaiki website, teman-teman di MBD begitu cepat menyelesaikan website.

“Hari ini website Provinsi Maluku masih saja bolong-bolong. Pemerintah provinsi yang merupakan provinsi tertua saja begitu. Nah, websitenya juga tidak jadi nilai, kemarin hampir merah itu karena website mereka yang jeblok,” terangnya.

Baca Juga:

Sengketa Tanah RSUD Belum Selesai, Ini Pesan Ombudsman;

https://sentralpolitik.com/sengketa-tanah-rsud-belum-selesai-ini-pesan-ombudsman-ke-keluarga-tisera/

Untuk itu, pihaknya memberi apresiasi kepada Pemda MBD, dimana hal-hal yang berkaitan dengan empat dimensi yaitu input, output, proses maupun pengajuan maupun pengaturan pemda telah memperbaiki secara baik. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *