KPK Ikuti Aliran Dana SPPD Fiktif di Tanimbar, Sorot BPK Turut Keciprat

AMBON, SentralPolitik.com _ KPK RI juga ikut memantau aliran dana yang menguap di kasus SPPD Fiktif BPKAD Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Lembaga anti rasuah itu juga sudah mengantongi oknum-oknum yang melakukan jual-beli jabatan disana.

Mencuatnya aliran dana dari dugaan Tipikor pada penyalagunaan SPPD Fiktif di  BPKAD Kepulauan Tanimbar, mendapat sorotan tajam Lembaga anti rasuah itu.

Nama lembaga BPK dan BPKP Maluku yang mencuat ikut menikmati ‘uang haram’ itu menjadi perhatian.

MODUS

Ketua Satuan Tugas Direktorat Wilayah V Koordinasi dan Supervisi KPK RI Dian Patria, mengungkapkan kalau modus yang melibatkan BPK menyangkut pemberian opini terhadap laporan Pemda.

‘’Modusnya, bila terdapat temuan pada laporan keuangan pemda, maka dihilangkan,’’ kata Patria saat menjawab media ini, Rabu (27/9).

Biasanya praktek korupsi seperti ini, yang lolos dalam jeratan hukum adalah orang atau pimpinan yang memberikan perintah.

Dan dalam hak ini yang menerima perintah harus berakhir dibalik jeruji besi.

“Bos yang kasih perintah, aman-aman saja. Yang menerima perintah di penjara,” ingatnya.

Maka dari itu ia menyarankan bila ada perintah yang aneh-aneh, maka di rekam saja buat jaga-jaga.

”Sebab yang dapat sedikit, dia yang kena. Enak dong yang dapat besar,” ujar Dian.

JUAL BELI JABATAN

Selanjutnya, disinggung terkait jual beli jabatan di tubuh Pemda KKT, dengan tegas Dian katakan pihaknya telah mengantongi nama-nama orang yang melakukan praktek tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar