Pemerintahan

KPK Kantongi Rekening Transaksi “Liar” Istri Bung Pice

×

KPK Kantongi Rekening Transaksi “Liar” Istri Bung Pice

Sebarkan artikel ini
Dokumen KPK
Surat KPK yang berisi transaksi Petrus Fatlolon dan keluarganya. -f/dok-
AMBON (SentralPolitik) – KPK ternyata bukan hanya mengincar mantan Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon alias Bung Pice. Lembaga superbodi itu juga sudah mengantongi ‘sepak terjang’ istrinya, JMP alias Joice Marthina Pentury.

Dari data yang dikantongi SentralPolitik.com, ada dana ratusan bahkan miliar rupiah yang keluar masuk ke rekening JMP.

Sejak suaminya dilantik sebagai Bupati KKT yang berkuasa periode tahun 2017-2022, ada sejumlan transaksi yang tidak sesuai aturan yang berlaku alias ‘liar.’

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Disebut ‘liar’, karena entah dalam kapasitas apa, ada dana Pemda KKT yang masuk ke rekening mantan pegawai Bank BNI itu. Dana masuk lewat penyetoran yang dilakukan oleh para PNS alias ASN dilingkup Pemkab KKT.

Tercatat mereka yang tertera dalam daftar yang memberikan dana kepada JMP masing-masing Michael Narantery sebesar Rp. 125 juta. Narantery adalah staf Bagian Umum Setda Pemkab KKT.

Ada pula transfer dari Yanto dan Deby Laisina. Keduanya staf Bagian Humas dan Protokoler Sekda KKT. Berikutnya Natan Malioy. Dia Bendahara Kepala Daerah serta kiriman dari Sinta  yang merupakan staf/ Sespri Kepala Daerah.

Ada satu orang lain yang tercatat bernama Demy. Si Demi ini supir JMP. ‘’Mosok supir kirim uang ke bosnya, mestinya terbalik dong, bos kepada supir,’’ imbuh sumber media ini

Menariknya, dalam ‘daftar dosa’ ini tertera pula setoran dari Bendahara Desa Sangliat Krawain kepada Rano Fatlolon sebesar Rp. 55 juta pada tanggal 17 Oktober 2018. Rano adalah anak Bung Pice dari istri yang lain.

DIPANGGIL KPK

Adanya transfer ‘liar’ inilah yang memicu kecurigaan KPK dan memanggil Bung Pice menghadap KPK pada 2 Desember 2019.

‘’Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2018. Terhadap laporan tersebut, diperlukan penjelasan atas sejumlah harta kekayaan atas nama saudara dan keluarga. Untuk itu saudara diminta menghadap pada 2 Desember 2019,’’ begitu petitum surat KPK kepada PF yang bocor kepada SentralPolitik.

Surat bersifat rahasia itu, bernomor 3913/LHK.02/12/11/2019 tertanggal 2 November 2019 yang ditandatangani Deputi Bidang Pencegahan, Isnaini.

Dalam Lampiran surat itulah terlihat jelas kalau ada transaksi uang masuk baik lewat rekening Bung Pice, JMP maupun Rano.

https://sentralpolitik.com/weleh-weleh-dari-sekop-gergaji-sampai-meja-bupati-lenyap-dari-rumah-negara/

KENDALIKAN PEMERINTAHAN

Sumber-sumber media ini lainnya mempertanyakan kenapa JMP bisa menerima setoran dana dari pemerintah ke rekening pribadi. ‘’Siapa JMP, kenapa Bagian Umum melakukan transferan ke JMP, apakah itu bagian dari perencanaan daerah,’’ katanya.

Dia menyebutkan JMP, istri bupati KKT sepertinya memiliki kemampuan khusus mengendalikan pemerintahan. ‘’Kapasitas dia apa, kok dana daerah masuk ke rekening dia,’’ katanya.

Karena itu, dia meminta KPK untuk memberikan penjelasan saat kedatangan berikut di bumi Tanimbar. ‘’Kami minta KPK harus menuntaskan ini pula, sebab sudah tercatat sekian lama dan masalah ini baru terungkap sekarang. Masyarakat Tanimbar tentu ingin kejelasan dari KPK,’ pungkasnya. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *