Hukum dan Kriminal

Lantik LANN Walikota Ambon Ingatkan Narkoba Ancaman Nyata Generasi Muda 

×

Lantik LANN Walikota Ambon Ingatkan Narkoba Ancaman Nyata Generasi Muda 

Sebarkan artikel ini
Pelantikan LANN
Walikota Ambon Bodewin M. Wattimena melantik pengurus LANN, Senin (8/12/2025) f:SS-

AMBON. SentralPolitik.com – Walikota Ambon Bodewin M. Wattimena menegaskan komitmen Pemerintah Kota Ambon memerangi narkotika dan penyakit sosial lainnya.

Wattimena menegaskan itu saat melantik Pengurus Lembaga Anti Narkotika Nasional (LANN) Kota Ambon periode 2025–2030, di Kantor Camat Sirimau, Senin (8/12/2025).

Menurutnya, Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045 membutuhkan SDM unggul, namun masih menghadapi tantangan besar seperti stunting, peningkatan konsumsi minuman keras, dan narkoba di kalangan anak muda.

“Ini tantangan berat. Semua elemen masyarakat harus bersama melawan miras, seks bebas, narkoba, dan penyakit sosial lainnya. Narkotika adalah ancaman nyata bagi generasi muda Ambon,” tegas Wattimena.

Ambon sebagai kota padat penduduk rentan peredaran gelap narkotika. Jika tidak ditangani, dampak sosial negatifnya akan lebih besar daripada manfaat pembangunan.

PEMERIKSAAN NARKOBA

Oleh karena itu, Pemkot menjadikan narkotika sebagai musuh bersama melalui langkah-langkah seperti edukasi pencegahan.

Selanjutnya pembentukan Kampung Bersinar, kolaborasi dengan TNI, Polri, BNN, dan LSM, tindakan represif terhadap pengedar, serta rehabilitasi pengguna narkoba.

Ia juga mengumumkan kebijakan baru, yakni mulai tahun depan, dana desa wajib mengalokasikan anggaran untuk pemeriksaan narkoba bagi seluruh penyelenggara negara di tingkat desa dan kelurahan.

“Pemkot akan menjadi contoh. Ikan busuk dari kepalanya. Saya dan Wawali siap menjadi yang pertama menjalani tes narkoba,” katanya.

Ia menyebutkan, BNN Kota Ambon belum terbentuk berbeda dengan kabupaten/kota lain di Maluku karena terkendala ketersediaan lahan.

Pemerintah akan mencari solusi agar BNN dapat segera berdiri dan memperkuat koordinasi penanganan narkotika.

TEKAN KASUS

Sementara itu, Ketua LANN Kota Ambon M. Saleh Kiat mengatakan, sejak berdiri tahun 2020 lembaganya terus berupaya menekan kasus narkoba.

Hanya saja fakta menunjukkan Ambon berada di peringkat pertama dari 11 kabupaten/ kota di Maluku.

“Selama 2020–2025, angka pengguna dan pengedar terus meningkat. Bahkan beberapa desa sudah sangat memprihatinkan,” ungkapnya.

Saleh juga menyoroti pelajar SMP yang mulai terlibat penyalahgunaan narkoba, sehingga memerlukan langkah cepat dan terstruktur.

Baca Juga:

Aklamasi, Salampessy Kembali Pimpin GRANAT Maluku: https://sentralpolitik.com/aklamasi-salampessy-kembali-pimpin-granat-maluku/

Ia menyambut baik arahan Wali Kota yang membuka ruang koordinasi dengan raja, lurah, kepala desa, dan kepala sekolah. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram