Legalkan Tambang Emas Gunung Botak, Solusi Tingkatkan PAD

”Termasuk dengan Kementerian ESDM yang mendorong beberapa ketentuan  sesuai dengan kondisi masyarakat,” kata Salampessy.

TAK BERPIHAK

Lebih jauh dia menjelaskan, langkah-langkah untuk memperhatikan masyarakat dari aspek kepemilikan sudah merupakan tanggungjawab pemerintah.

Selanjutnya, pemerintah pun tidak akan berat untuk satu keluarga. Tapi, pihaknya akan sesuaikan dengan aturan-aturan dan komitmen sesuai kesepakatan bersama.

“Sehingga seluruh masyarakat bisa menikmati hasil dari sumber daya alam tersebut,” kata dia.

Pihaknya tidak membedakan dari unsur mana, tapi dari regulasi yang sudah mendapat persetujuan akan menjadi bagian dari porsi sesuai kesepakatan, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca juga:

https://sentralpolitik.com/dinas-esdm-maluku-hanya-akui-10-koperasi-di-gunung-botak/

“Masyarakat tidak perlu kuatir, yang memiliki kawasan secara turun temurun di suatu tempat tidak perlu hawatir,” kata dia.

”Semuanya akan terakomodir dalam langkah-langkah yang disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang ada,” pungkas Salampessy. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *