Mantan dan Sedap Malam…

Catatan SentralSepekan

Selamat pagi. Salam sehat untuk Anda… Cuaca Kota Ambon belum normal. Awan terus menggantung dilangit… Itu berarti kewaspadaan terus ditingkatkan. Hati-hati dalam beraktifitas…
Kita jangan kalah dengan kondisi ini… Ingat, kita tidak bisa mengendalikan ombak, tapi kita bisa mengatur layar mengarungi laut bergelombang…

Oiya, sepekan kemarin ada rentetan peristiwa yang cukup membekas. Noh, mari kita kembali pada pekan lalu, mumpung bekasnya masih terasa dan mungkin masih berdampak. Terutama isu yang cukup menyita perhatian..

Adalah Said Assagaff, mantan Gubernur Maluku yang kembali menggugat Pemerintah Propinsi. Ini gara-gara Yayasan Poi Tek Ambon yang ngotot mengambil kembali tanah mereka. Tanah itu saat ini sudah berdiri Perpustakaan Daerah Maluku. Letaknya di jalan Sedap Malam, belakang Kantor Wali Kota Ambon.

POI TEK

Kantor ini berdiri pada dua sisi jalan. Satu sisi jalan Sedap Malam, sisi lainnya jalan Utama AY Patti. Awalnya diatas tanah itu berdiri Sekolah Cina yang dikelola Yayasan Poi Tek Ambon. Saat Orde Baru, pemerintah gelar bersih-bersih pentolan PKI, sekolah ini ikut terdampak.

Dan orang-orang Tionghoa dianggap pendukung PKI. Padahal tidak semua orang Cina itu PKI. Datangnya ke Nusantara juga antara lain terusir pergolakan Komunis Vs Nasionalis di dataran Cina sana (sekarang Komunis akhirnya berkuasa). Malah sebagian sudah ada di nusantara, bersama orang-orang Arab yang datang berdagang, jauh sebelum kita di nusantara mengenal peradaban, …

Saat bersih-bersih PKI itu, orang Cina yang dianggap PKI ditekan. Aset mereka diambil, kalau bukan asset pribadi, ya asset bersama dilibas Orba. Sekolah Cina Poi Tek Ambon dirampas negara. Diambil Penguasa Darurat Militer ketika itu. Pasca 1965.

Pengurus yayasan, guru-guru Cina dan siswa Poi Tek tak tidur nyenyak. Sekolah mereka di jalan Sedap Malam, tak sedap bila dipikir. Cerita berlanjut, kini berdiri Kantor Perputakaan Daerah Maluku disana.

Nah, saat ini, ketika Orba sudah tumbang tak berbekas, Yayasan Poi Tek Ambon menggugat tanah mereka, bekas sekolah tadi. Sayang, tanah diambil bukan lewat gugatan di pengadilan, tapi lewat jalan tol…! Negosiasi di DPRD Maluku.

Dewan setuju, Pemerintah Propinsi pun mengamini. Tukar Guling digelar. Poi Tek dapat kembali tanah mereka, tapi menyerahkan tanah Poi Tek ke Pemda di Rumahtiga. Seputaran RSUP dr Leimena.

Tapi khan sudah ada bangunan di jalan Sedap Malam?!. Begini, Rp. 10-an Miliar untuk mengganti bangunan itu. Deal..! Rp. 1 miliar awal meluncur ke Rekening Pemda Maluku. Saat itu Said Assagaff masih jadi gubernur.

Tapi langkah itu diinterupsi BPK Maluku. Apapun juga itu sudah menjadi aset Negara dan BPK berhak menghitung. Rekeng2 memang ada potensi kerugian negara. Potensi kerugian inilah membuat Polisi bergerak. Mulai dari gubernur, Sekda, Kadis Perpustakaan, pimpinan dewan dan komisi diperiksa. Tak terkecuali pentolan Poi Tek Ambon.

Bisik2 menyebut kalau Said Assagaff, mantan Gubernur Maluku saat ini dalam posisi sulit. ‘Salah jaga’ bisa jadi tersangka… Dia kemudian mengambil langkah hukum. Menggugat Pemda supaya mekanisme awal sebagaimana rekomendasi BPK dilakukan lagi. Atau paling cepat ya apa yang sudah diputuskan, bisa mendapat pengesahan dari pengadilan.

Kita tunggu saja kelanjutan kasus ini, pasti tetap menarik dan menggelitik. Bahkan ngeri-nyeri sedap, meski tidak sesedap berjalan di jalan Sedap Malam. Hmmm…

BUKAN BEKAS

Dari Tanimbar juga ada cerita soal tanah. Namun bukan soal bekas bangunan sekolah, tapi ini soal kantor. Begini! Bupati KKT (2017-2022) Petrus Fatlolon itu awalnya orang Demokrat. Malah menjadi Wakil Ketua DPRD Sorong Papua, dari partai Demokrat tadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *