Lebih lanjut, pegawai PPPK ini sekaligus melakukan penandatanganan perjanjian kerja di lingkungan Pemkab Maluku Tengah.
Baca Juga:
Ini Potret Buram SD Kecil di Pulau Sjahril Kepulauan Banda ;https://sentralpolitik.com/ini-potret-buram-sd-kecil-di-pulau-sjahril-kepulauan-banda/
“Perjanjian kerja selama 5 tahun. Selesai 5 tahun mau perpanjangan kita lihat lagi sesuai kebutuhan,” pungkasnya. (*)